25 Oktober 2008

Menjadi Sastrawan Koran

Oleh Herman RN

Beberapa kali saya bertemu sastrawan nasional kekinian pada sejumlah perbincangan/diskusi, baik dalam bentuk seminar/simposium/lokakarya, maupun sekedar bincang ringan di rangkang bebas dan warung kopi. Sebut saja di antaranya Nirwan Dewanto, Maman S. Mahayana, Hamsyad Rangkuti, Ignatius Haryanto, Linda Christanti. Hampir semua mereka sepakat bahwa sebuah karya yang “layak” hendak dipublikasikan (diterbitkkan dalam bentuk buku) adalah jika penulisnya sudah pernah diterima di ruang koran.



Ketika itu, yang menjadi topik perbincangan adalah sekitar cerpen dan essay sastra sehingga mereka menyarankan kepada saya dan teman-teman dalam diskusi tersebut agar sering-sering membaca cerpen dan essay (selanjutnya saya sebut saja sastra) di koran, lalu menulis seperti orang-orang menulis di koran. “Jika tulisan Anda sudah sering dimuat di koran, tak susah lagi mencari penerbit, karena penerbit sendiri yang akan mencari Anda,” begitu sepotong kalimat Ignatius Haryanto yang masih saya ingat saat ia menjadi pemateri dalam Seuramoe Temuleh I di Banda Aceh dua tahun silam. Hal serupa juga diutarakan Hamsyad Rangkuti, Maman S. Mahayana, Hudan Hidayat, dan beberapa sastrawan lainnya saat saya mengikuti Warkshop Menulis Kreatif di Jakarta tahun 2005 lalu.

Kalimat yang nyaris sama juga saya dengar dari beberapa pengajar di Sekolah Menulis Dokarim Banda Aceh. Salah satunya Azhari. “Kalian menulis aja dulu di koran, yang sering. Nanti kalau sudah banyak, sudah mudah dibukukan,” ujar penerima Free World Award dari Belanda itu saat menjawab kegelisahan siswa SM Dokarim yang bertanya “Bagaimana membukukan karya” pada suatu ketika.

Demikian halnya dengan anggota Forum Lingkar Pena Aceh yang sekarang sedang gencar-gencar mengutip karya dari anggotanya untuk dibukukan. Jika ada karya anggotanya dimuat di koran, langsung dikatakan bahwa karya itu layak dibukukan, sebab sudah berterima di koran. Hal ini saya dapati dari milis FLP Aceh.

Yang menarik dari semua itu bahwa sastra di era sekarang ini seolah tergantung selera koran. Maka tak perlu terkejut melihat perkembangan koran di Aceh pascatsunami dan geliat anak-anak Aceh yang berlomba-lomba menulis di koran. Namun, yang menjadi persoalan adalah karya seperti apa yang laik muat koran?

Saya anggap ini sebagai persoalan, sebab ada yang sudah dimuat karyanya di koran, dia masih belum puas, apalagi tidak dimuat sama sekali. Sebut saja karyanya tidak dimuat, redaktur koran dituduh diskriminatif. Apalagi, penulis muda, langsung keluar ungkapan, “Redaktur koran terlalu mempertibangkan senioritas sehingga yang muda tidak dipercaya” (Ah, seperti iklan rokok saja). Kemudian saat karyanya dimuat di koran, rasa tidak puas masih ada juga manakala mendapati karya dia itu diedit oleh redaktur. Tudingan miring kepada redaktur koran kembali muncul bahwa redaktur telah menghilangkan esensi karya seseorang, memperkosa karya orang, menghancurkan gagasan orang, dan sebagainya.

Perkara ini memang bukan persoalan sederhana, sebab ada orang yang tidak suka tulisannya diedit, meski hanya sebuah titik atau koma. Semenatar di sisi lain, tugas seorang redaktur adalah mengedit setiap tulisan yang masuk sehingga layak muat di korannya. Ada hal yang mesti diperhatikan sangat di sini; selera redaktur dan koran yang dituju.

Saya misalkan beberapa koran nasional. Republika, yang sudah jelas dari tampilannya berbau agamis hingga redaktur sastranya pun sufiis. Jika karya berbau pemberontakan kepada agama tentu kecil sekali kemungkinan akan dimuat di Republika. Halnya Kompas, Harian Nasional satu ini hemat saya mementingkan karya sastra yang memuat esensi kabar di dalamnya. Kendati sebuah cerita fiksi (cerpen), koran ini tetap lebih mengutakan ada muatan sesuatu berita dengan penggambaran suasana mendetil. Jika karya terlalu banyak dialognya yang nyaris menyerupai naskah drama, tentu sulit dimuat di koran ini. Karya seperti itu lebih baik layangkan saja ke Suara Pembaruan atau Pikiran Rakyat. Demikian pula Koran Tempo, cerpen yang akan dimuat lebih diutamakan berimajinasi tinggi, yang terkadang berisi penolakan terhadap sesuatu yang diyakini dalam masyarakat banyak sehingga tak ayal koran satu ini acapkali memuat cerpen-cerpen terjemahan dari pengarang luar atau memang cerpe-cerpen yang ditulis oleh orang luar Indonesia. Semua itu adalah selera redaktur. Jadi, tak perlu berang jika karya tak dimuat di koran fulan, tetapi kok diterima di koran fulen. Bukan berarti karya Anda adalah kotoran manusia yang dibuang sembari menghayal di atas kloset marmer seperti kata seorang juru kabar di ruang ini. Menganggap sebuah karya sebagai kotoran (najis) adalah hal tercela terhadap sebuah proses penciptaan. Orang seperti ini biasanya tak tahu menghargai sebuah kontemplasi, padahal karya dia juga tumbuh melalui kontemplasi, yang belum tentu lebih baik dari kotoran yang dibuangnya. Karenanya, orang-orang yang duduk di meja editor biasanya adalah orang-orang yang tahu menghargai karya sehingga tidak serta merta menganggap najis karya orang yang kemudian dibuang ke tong sampah. Makanya, seorang redaktur selalu berusaha mengedit setiap karya yang masuk padanya sehingga layak dikonsumsi khalayak.

Satu hal lagi, koran juga terikat dengan kolom. Saya misalkan pada cerpen, Reublika hanya dapat memuat cerpen 7.000-8.000 karakter, sedangkan Kompas, 9.000-12.000 karakter. Beda halnya dengan Koran Tempo, asal tidak lebih dari 18.000 karakter, pendek seukuran cerita mini pun boleh, yang penting muatan ceritanya. Demikian dengan Harian Serambi Indonesia, jika menulis cerpen seukuran Kompas, tentu tidak akan dimuat. Kalau pun dimuat, akan terjadi pengeditan karya yang berarti akan ada pemenggalan beberapa bagian. Jika ini tidak dilakukan, karya tersebut tidak akan dimuat sampai kapan pun, sedangkan penulis menginginkan karya dia dimuat. Lantas, salahkah redaktur koran dalam hal ini?

Hemat saya, tidak semua kesalahan mesti dilimpahkan kepada redaktur koran, sebab tugas dia memang tukang edit. Jika tak ingin diedit, lampirkan saja pesan kepada redaktur bahwa “karyaku” tidak boleh diedit, dengan kompensasi, siap menerima tidak akan dimuat karena tak diizinkan edit. Untuk menghindari masalah ini, kerja sama redaktur mengabarkan tentang akan ada beberapa hal yang mesti dipenggal kepada penulis sangat baik. Namun, apa mesti mengulang hal serupa dengan kasus yang sama kepada penulis yang sama sampai berulang kali? Ini mesti dipertimbangan juga sehingga tidak serta merta redaktur dihujat. Jika tidak tahu etika mengedit, bagaimana mungkin dia menjadi redaktur (editor).

Inilah yang sempat saya alami dari seorang teman yang ngebet agar karyanya dimuat. Pernah saya mengabarkan bahwa karya dia kepanjangan untuk kolom sebuah koran yang dituju. Saya dipersilakan memotong beberapa bagian selama tidak menghilangan esensi karya. Saya kira, seorang redaktur, dalam melakukan pengeditan, tidak mungkin mengabaikan esensi karya orang. Namun, mesti diingat, redaktur juga manusia. Dan teman saya terus memaksa agar karyanya tetap dimuat meski saya edit. Ternyata, selesai dimuat, dia malah tak puas dengan hasil editan saya. Akhirya, dalam suatu kesempatan saat menuliskan “Ode” untuk seseorang di Serambi Indonesia, dia memaki saya habis-habisan. Apakah sampai di sini, redakur juga dipersalahkan? Uih, egoisnya penulis satu itu, minta diedit, malah menghujat.

Kejadian ini mengingatkan saya pada sebuah kalimat seorang teman yang juga redaktur sebuah koran di kota ini. “Kalau hendak karya dimuat tapi tak mau diedit, terbitkan saja koran sendiri.”

Penulis, sarjana Bahasa dan Sastra Indonesia Unsyiah. Pekerja media.

Read More...

22 Oktober 2008

Pulang Kampung

oleh Herman RN

Sudah lama Pang Dolah tak pulang kampung. Kalau orang kampung tak salah mengitung, sudah sekitar setengah windu Pang Dolah tak melihat warna tanah di kampungnya. Meskipun suatu ketika laôt raya menjilat seisi kampungnya, Pang Dolah tidak juga pulang. Pasalnya, ia saat itu menjadi buron, dengan tuduhan ingin mengganti sarang merpati dari pelepah rumbia ke sangkar besi.



Yang menjadi perkara adalah orang-orang kaya di kampungnya sudah sepakat sarang merpati dari pelepah rumbia, bukan dari besi. Karena itu, saat Pang Dolah hendak menggantinya menjadi sangkar besi, orang-orang marah dan Pang Dolah diburu akan dibunuh hingga melarikan diri ke negeri orang.

Dia pun mulai menyimpan kepiluan di rantau orang, sedangkan orang-orang di kampungnya, satu per satu bersimbah darah saat bertekat hendak mengikuti jejak Pang Dolah. Singkat kata, Pang Dolah menjadi panutan, sebab dianggap mampu mengubah pola pikir bahwa sangkar merpati sudah tak layak lagi dari pelepah rumbia. Dia akhirnya menjadi pujaan di hati segenap penduduk kampungnya.

Suatu kali, keajaiban datang. Pang Dolah diperkenankan menjenguk kampungnya. Suka citalah menyelimuti Pang Dolah dan segenap orang kampungnya, tempat kelahiran Pang Dolah. Lelaki yang dirindukan selama bertahun akhirnya dapat disaksikan secara langsung. Jika selama ini, orang-orang kampung hanya membayangkan sosok tua Pang Dolah dalam pikiran dan di media, kini mereka akan dapat bertatapan langsung. Pelangi pun muncul di kampung Pang Dolah.

Dua pekan direncanakan Pang Dolah akan berada di negeri kelahirannya. Hanya dua pekan. Entah angin syurga dari negeri seberang mana yang membuat Pang Dolah berpikiran seperti itu sehingga mesti meninggalkan kembali kampungnya setelah dua pekan, belum ada yang mampu menebaknya.
Semua menjadi teka-teki. Semakin berteka-teki pula rupanya Pang Dolah saat berhadapan dari dengan orang-orang kampugnya. Dari satu kampung ke kampung lainnya, Pang Dolah hanya menyapa dengan melafalkan satu kalimat sederhana. Sangking sederhananya, hanya subjek, predikat, dan keterangan (S,P,K), yang ada dalam kalimat Pang Dolah, sedangkan objek dan pelengkap kalimat tidak ada sama sekali. “Saya sudah tiba di kampung,” demikian bunyi kalimat tersebut. Sangat singkat bukan?

Setelah mengucapkan kalimat itu, orang-orang kampung Pang Dolah yang merindukan sosok tersebut berbicara lantang-lebar ternyata hanya duduk di balik panggung. Pidatonya kemudian dibacakan oleh pendamping setia Pang Dolah. Di setiap dusun dalam kampungnya, Pang Dolah selalu seperti itu, hanya mengucapakan sepatah kata “Saya sudah tiba di kamung”. Akhirnya, timbul desas-desus dari masyarakat dusun, “Jangan-jangan Pang Dolah yang dulunya vokal dan mampu membakar semangat masyarakat gampông tidak bisa lagi berbahasa gampông ini.”

Kalimat keraguan itu pernah melintas di benak Cek Ragu yang dia lontarkan saat berhadapan dengan Mat Cukeh. “Hati-hati kalau bicara, bahaya. Pang Dolah banyak pengawalnya,” sahut Mat Cukeh. “Jangankan kita orang biasa ini, wartawan saja bisa didorong oleh para pengawal Pang Dolah. Makanya, berita-berita tentangPang Dolah di koran-koran selalu elok-elok saja,” tambahnya.

Cek Ragu mengangguk-anggukkan kepalanya. “Mungkin kamu benar, Mat. Tapi, apa salahnya Pang Dolah yang sudah dirindukan masyarakat kampung kita untuk bicara sedikit lama di hadapan warga. Masa, sudah tujuh buah jembatan dia lewati, tujuh buah dusun dia singgahi, kalimatnya hanya itu-itu saja, ‘Saya sudah tiba di kampung’. Kan, tak salah ada orang curiga jangan-jangan Pang Dolah sudah tidak bisa lagi bahasa kampung kita,” kata Cek Ragu.

“Tidak bisa kamu memvonis seperti itu langsung, Cek. Bagaimana kalau sesungguhnya bukan Pang Dolah yang malas atau tidak bisa bahasa kampung ini, tetapi memang sudah diset dan ditata demikian oleh panitia penyambutan Pang Dolah? Kan bisa saja. Pang Dolah yang sudah uzur, barangkali hanya mengikuti keinginan panitia penyambutan daripada sama sekali tidak dapat pulang kampung.”

Kembali Cek Ragu angguk-angguk kepala. “Mungkin benar kata indatu, boh limèeng leumiek asam ungkôt brôk, ureueng ka datôk panee lom gura. Makanya dia mudah diatur oleh panitia,” ucap Cek Ragu kemudian.

“Hussh….” ketus Mat Cukeh. “Hati-hati… ada yang dengar.”

Read More...

20 Oktober 2008

IBU

oleh: Herman RN

“Setiap hari kau pegang kertas dan pensil, siang, malam, tiada hentinya. Untuk apa? Apa kau kira kertas itu dapat kau makan? Kau katakan kau bisa mencari makan dengan pensilmu, mana?! Yang kulihat masih nasi kutanak juga yang kau makan.”
Begitulah kau menggerutu setiap melihat aku mencoret-coret kertas, Ibu. Aku tak marah, tidak sekali pun. Meski terkadang kau merepet ketika aku sedang menghadap piring nasi. Padahal ayah pernah melarang, jangan memarahi anak ketika dia sedang makan. Tapi kau tetap melakukannya padaku. Bahkan pernah kau lebih pedas lagi mengeluarkan kata-kata kepadaku. Kau pernah mengancam akan mengusirku jika masih saja menulis daripada mencari kerja.



“Lebih baik kau cari kerja untuk menabung agar bisa melanjutkan sekolahmu ke Perguruan Tinggi daripada membuat tumpukan kertas dalam kamar. Lebih baik kau tulis surat lamaran kerja,” bentakmu. Lalu kau melanjtkan, “Kalau kau masih juga menulis yang tiada artinya ini, lebih baik kau pergi saja dari rumah. Kau tidak lagi mendengar kata-kataku, padahal aku ibumu. Untuk apa kau kuberi makan?!”

Kata-kata itu sangat menusuk telingaku, Ibu, tapi kubawa tersenyum karena kau ibuku.

“Ibu, kelak jika aku jadi penulis besar, aku akan dapat uang banyak,” kataku untuk menghiburmu setiap kau marahi aku.

“Kelak! Kelak…! Kelak…! Kapan!? Sampai kelak kau menyusul ayahmu ke liang kubur?! Terus kau akan mencoret-coret kafanmu?! Apa itu yang kau harapkan dari tulisanmu?!”

“Ibu, aku memang tidak bisa memberikanmu janji, tapi aku akan berusaha. Dan aku percaya kelak aku akan berhasil.”

“Berhasil?! Heuh…” katamu mencibirku.

“Iya, ibu, aku akan jadi penulis besar nanti. Aku akan dikenal lewat tulisan-tuisanku meski kelak aku sudah mati.”

“Hei, tak usah kau cat langit. Kau ingin jadi penulis… dan terkenal? Heuh… jangan mimpi di siang bolong. Tunggu saja tumbuh tanduk di kepala kucing betina,” cibirmu. “Lagian keturunan kita tidak ada satu orang pun yang jadi penulis.”
“Aku akan membuktikannya, Ibu, kalau aku pasti bisa. Bakat tidak penting, Ibu, yang penting aku punya kemauan.”

“Kau kira ada yang mau membaca coretan jelekmu itu?! Pantas saja sudah beribu koran yang terbit, semua tertera namamu.”

“Ibu, jangan terus mengejekku. Seharusnya Ibu menyemangatiku, bukan menyindir. Aku memang selalu mengirimkan tulisanku ke media, tak perduli mereka memuatnya atau tidak. Tetapi, aku yakin mereka pasti membacanya, hanya saja mungkin belum sesuai dengan misi media itu. Bagiku, mereka sudah membaca tulisanku, sudah cukup. Dan ketika aku dapat menulis sesuatu, aku puas. Karena dengan menulis kita dapat mengingat, Bu.”

Andaikan hari ini aku menulis tentang ibu ketika marah, kelak jika ibu tak marah lagi, aku pasti sangat merindukannya. Tetapi, jika aku menulis bagaimana ibu memarahiku, raut wajah ibu, kata-kata ibu, tangan ibu, langkah kaki ibu, mata ibu, bibir ibu, dan semuanya tentang ibu ketika marah, akan ada yang aku ingat. Jika aku rindu ibu marah, aku tinggal melihat tulisanku tentang ibu marah. Bukankah menulis itu sesuatu yang mengasyikkan, Ibu?” tuturku panjang lebar sembarimelihat wajah merah ibu.

“Tak usah kau mengajari ibumu, belum apa-apa kau sudah sok pintar mengajari orang yang melahirkanmu.”

“Aku tidak mengajari ibu. Aku hanya katakan yang sebenarnya. Nah, coba ibu ingat tentang kenangan ibu bersama ayah semasa sekolah dulu. Sukar ‘kan?” ujarku dengan suara merayu. “Kalau ibu masih menyimpan surat ayah, ibu pasti mudah mengingat semua kata-kata ayah. Jika ibu ingat ayah, ibu tinggal membuka suratnya, paling tidak rasa rindu ibu pasti berkurang.”

Selepas kata-kataku itu ibu diam. Kulihat matanya sangat bening dan berkaca. Ibu segera mengubah posisinya, lalu kembali memarahiku. Ketika itulah aku terus menyebut-nyebut nama ayah karena aku tahu setiap nama ayah disebut, kau akan diam.
***

Pandanganku selaut lepas. Menerabas angin melintang. Di hadapanku hanya ada puing-puing kehancuran. Gersang dan fana. Pohon-pohon kayu yang tercabut dari akarnya, rumah-rumah dan gedung yang hanya terlihat pondasi, bangkai mobil yang hitam dan karatan, lumpur dan kotoran yang mulai mongering, dan belukar yang melilit. Daratan telah menyatu dengan laut. Semua tampak laksana hamparan yang luas. Bau busuk yang sama sekali tak pernah tercium menusuk hidungku saat ini. Satu dua mayat masih tersangkut di balik lumpur hitam. Di antara mayat-mayat itu ada yang sama sekali tidak berpakaian lagi. Kadang warna tubuh mereka pun sudah berubah hitam terpanggang.

Ibu, bathinku. Aku baru saja kembali melihat kampung kita. Beberapa hari lalu aku diundang ke Ibu Kota menghadiri pengambilan hadiah dan diskusi penulisan. Kebetulan tulisanku mendapat juara satu dan aku diminta mempersentasikan karyaku itu di acara penutupan di Jakarta. Tiga hari kemarin aku pamit padamu, Ibu. Hari ini aku sudah kembali lagi, tapi tak kudapati kampung kita yang dahulu. Laut telah menyulap kampung kita menjadi datar seluruhnya. Di mana rumah kita? Kemana kau, ibu? Selamatkah dirimu? Atau adakah kau di antara mayat-mayat yang belum sempat diangkat para relawan itu? Aku telah mencarimu di pos-pos pengungsian, tapi tak kudapati namamu dalam daftar orang yang selamat.

Sekarang aku berdiri tepat di rumah kita, Ibu. Rumah kita hanya tersisa lantainya. Tak ada atap, tak ada dinding, tak ada meja dan kursi kecil tempat aku makan dahulu. Juga tak ada kursi panjang tempat kau duduk menampi beras sambil marah-marah kepadaku. Semuanya hanya lumpur hitam.

Ibu, lihat! Aku masih ingat di sebelah sana kamarmu. Lihat, Ibu, ada seekor bangau sebesar elang berdiri di reruntuhan jendela kamarmu. Bangau itu menatap ke arahku, Ibu. Dia mengepakkan sayapnya. Bukankah kau pernah bercerita tentang seorang ibu yang berubah menjadi seekor bangau karena ingin melihat anaknya? Katamu cerita itu pernah terjadi zaman dahulu.

Lihat, Ibu! Bangau itu menatapku terus. Marahkah dia? Tapi bangau itu tak bersayap merah seperti dalam ceritamu.* Apakah itu kau, Ibu? Lantas mengapa kau tak bersayap merah? Apa kau tidak marah lagi padaku? Sayap bangau itu sangat putih, bersih. Ibu, kau kah itu? Jika benar mengapa kau tidak marah? Aku ingin kau marah. Aku ingin makianmu, Ibu. Mana suaramu yang selalu mengejekku dahulu?

Mataku terus menatap bangau yang bertengger di sisa jendela kamar ibu. Tanpa terasa ada bening mentes di pipiku. Bening itu sangat sejuk. Semakin lama semakin deras. Lalu perlahan gelap. Mata hari seperti bersembunyi di lagit ke tujuh. Gelap. Sangat gelap. Perlahan kurasakan tubuhku melayang di udara. Sayup-sayup kudengar ada suara ribut yang mendesah, “Dia masih hidup, mari kita larikan ke markas PMI bersama korban yang lain sebelum terlambat.” []

Hari, don’t Cray
Aceh, 2006-2007

*salah satu baris dalam sajak Azhari, “Ibuku Bersayap Merah.”

Dimuat di Harian Republika.

Read More...

16 Oktober 2008

Simbol

Oleh Herman RN
Jika dalam kesempatan terdahulu kita sudah berkelakar tentang “warna”, hari ini sedikit tacang panah tentang simbol. Pada prinsipnya, kedua hal ini tak jauh berbeda. Warna sering dikatakan sebagai simbol juga, misalkan warna putih sebagai simbol kebersihan, warna merah simbol keberanian.



Suatu hari di Gampông Lamkaru, ribut-ribut masalah simbol mencuat hangat. Berawal dari pemberitaan sebuah media lokal gampông itu tentang pendapat seorang anggota dewan terhormat terhadap simbol budaya lokal daerah Lamkaru, berpasal pada pengutipan ucapan anggota dewan sebagai narasumber yang salah kutip oleh wartawan, keesokan harinya, si anggota dewan menerima pesan singkat (SMS) dari berbagai kalangan, terutama budayawan dan pecinta budaya. “Kalau tak tahu soal Lamkaru, jangan bicara tentang budaya Lamkaru,” demikian salah satu isi SMS kecaman terhadap anggota dewan tersebut sehingga dengan segala harap, anggota dewan tadi mengadakan klarifikasi di media yang sama.

Protes keras itu muncul bersebab ada kutipan dialog anggota dewan yang dimuat di media bahwa, “Gampông Lamkaru tidak memiliki simbol budaya.” Padahal, maksud anggota dewan tadi bukan itu. Dia hanya ingin mengatakan, “Bendera salah satu partai politik di Gampông Lamkaru bukanlah simbol budaya Lamkaru sehingga tidak mesti menjadi perdebatan panjang dan berliku, meskipun bendera itu terpajang hampir di seluruh pelosok Gampông Lamkaru.

Demikiahlah hebatnya sebuah simbol. Kendati hanya berupa lambang yang ditulis atau ditempel di kertas, kain, atau sejenisnya, ia mampu menjadi patron keterwakilan hati segenap umat yang menjunjung tinggi simbol tersebut sehingga tidak ada yang mau melihat simbol-simbol kebanggaanya dilecehkan. Misalkan saja, kasus bendera tadi. Jika hari ini, dikatakan bahwa bendera sebuah partai politik bukanlah simbol budaya sebuah kampung, masih dapat diterima. Namun, jika bendera itu dikatakan bukan simbol suatu partai, niscaya partai politik yang memakai bendera tersebut akan marah. Sebab, mereka membuat bendera tersebut sebagai simbol sekaligus lambang persatuan partai yang dijunjungnya.

Maka itu, sebuah kewajaran pula jika ada yang tutông jaggôt saat dihembuskan kabar bahwa telah terjadi penurunan bendera sangsaka Merah Putih di halaman Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Terlebih lagi, disebut-sebut penurunan Merah Putih digantikan dengan bendera sebuah partai politik, dan berlebih lagi, bendera partai politik itu mirip bendera perjuangan sebuah pergerakan yang menjadi simbol pergerakan mereka. Aih… maka panaslah suhu di Gampông Lamkaru beberapa hari ini.

Semakin panas lagi karena terjadi perbedaan pendapat antara dua kelompok keamanan. Kelompok pertama, atas nama atasannya, mengatakan tidak terjadi penurunan bendera Merah Putih. Namun, di pusat ibukota, diterima kabar benar terjadi penurunan bendera Merah Putih dengan digantikan oleh bendera sebuah parpol. Akhirnya, pemimpin Gampông Lamkaru ikut buka suara memastikan pusat “Tidak ada penurunan sangsaka Merah Putih”.

Wah, saling ‘mencari muka” nih ceritanya. Cari muka dari pusat, gitu lho.. Buktinya, keesokan hari, kembali pihak keamanan mengatakan benar sungguh terjadi penurunan bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati saat zaman perang dulu itu. Heboh dan panaslah cuaca Lamkaru, meskipun sore kemarin hujan turun dari langit.

Entah benar atau tidak, saya tak berani mengambil kesimpulan. Namun, kasus bendera itu bermula dari sebuah perayaan, yakni perayaan penyambutan seorang tetua adat Gampông Lamkaru yang sudah lama tak kembali. Jika memang seperti kata pimpinan gampông itu bahwa sangsaka merah putih bukan diturunkan, tetapi telat dinaikkan, maka itu juga bagian dari perayaan. Pasalnya, sudah menjadi kebiasaan masyarakat di sana, kalau sudah ramai-ramai, ada saja yang menangguk di air keruh. Apalagi, ramai-ramai menyambut tetua adat.

Bukan hanya kasus bendera, berbentuk selebaran dengan kata-kata yang sangat dapat mempengaruhi keamanan dan perdamaian juga beredar. Padahal, sudah berulang kali diingatkan oleh indatu mereka, “Bèk tatiek duroe bak jalan raya, han teutob bak tajak teutob bak tawoe. Peunyakét tabloe utang tapeuna.” Namun, dasar masyarakat Lamkaru yang suka karu sabé, pantang ada acara dan peluang sedikit saja, langsung “Bu sikai ie sikai, ngob jantông gadöh akai.” Alah.. hom hai… Sang pakat that peugöt karu lom, biet-biet Lamkaru.


Read More...

14 Oktober 2008

Sarang di Aceh

Haba Herman RN

Pernah mendengar dongeng tentang tiga anak kecil pencuri telur naga? Benar, kisah itu hanya sebuah dongeng. Namun, ada edukasi yang dapat dipetik. Simak saja dongengnya sekilas berikut ini. Tiga anak tersebut mencuri telur-telur naga di sebuah goa setiap tiga hari sekali. Setelah diambi, telur-telur itu tidak dibawanya langsung pulang, tetapi diletakkan di depan seorang pertapa dalam goa tersebut, keesokan harinya baru telur-telur itu dibawa pulang, sebab kalau langsung dibawa pulang, takut ketahuan oleh si naga.



Begitulah setiap tiga hari sekali. Konon, katanya, pertapa itu adalah seorang lelaki tua yang sudah insaf dari banyak kejahatan yang pernah dilakukannya saat usia muda. Lelaki itu tidak pernah terbangun dari pertapaannya. Dia benar-benar melakukannya dengan khusuk. Makanya, si naga tak percaya kalau pertapa itu yang mengambil telur-telurnya, meskipun telur-telur tersebut berada di hadapan si pertapa.

Kejadian itu berlangsung beberapa kali, hingga si naga akhirnya kehilangan kesabaran. Dibentaknyalah si pertapa. “Dasar perampok, pencuri, pembunuh, pemerkosa, penjahat, kau pura-pura melakukan pertapaan, padahal setiap tiga hari sekali kau curi telur-telurku. Apa kau kira aku tidak tahu?” ucap naga sembari menghembuskan napasnya yang mengeluarkan api.

Singkat cerita terjadilah perang hebat antara si naga dan si pertapa. Sedangkan di pencuri telur sesungguhnya sedang menikmati telur-telur naga yang ducurinya. Tentang dongeng ini selengkapnya kita ceritakan lain kali saja. Yang hendak kita petik dari kisah tersebut adalah “kebahagiaan” di atas “penderitaan” orang lain. Ibaratnya, “Asee blang pajôh jagông, asee gampông keunong geulawa.”

Demikianlah negeri ini. Orang-orang mencuri di negeri luar, lalu lari ke negeri kita. Akhirnya, negeri kita selalu mendapat label “sarang sparatis, sarang pemberontak, sarang pencuri,” dan entah sarang apa lagi yang lebih buruk dari sebutan itu.

Lihat saja, kemarin kembali terjadi, kawanan pencuri Bank Mandiri Medan melarikan diri ke Aceh. Sebuah keberuntungan memang bagi pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku. Namun, dari sisi lain, ini menggambarkan seolah Aceh adalah sarang penyamun. Yang mencuri orang non-Aceh, yang kena getah, ureueng Aceh. “Gob pajôh boh panah, tanyoe nyang meuligan geutah.”
Menyedihkan, entah negeri ini sudah dicap menjadi tempat pelarian karena duka dan cerita lama, entahlah. Yang dapat dipetik bahwa Aceh benar-benar sarang kelengkapan, semuanya lengkap di sini. Ada perampok, ada sparatis, ada pengacau, ada pencuri, ada maling, ada syariat, ada adat, ada ganja, ada prostitusi, ada anak dibuang setelah dilahirkan, ada mesum di tempat ibadah, ada polisi, juga TNI, tak cukup dengan itu, ditambah polisi syariat dan polisi hutan. Di sini juga ada tentang air laut naik yang dulit ditemukan di negeri luar. Akrhinya, ketika terjadi kekacauan di luar Aceh, nama Aceh pun sering dibawa-bawa, meskipun Aceh sudah menjadi negeri yang damai, negeri yang sudah dibersihkan air laut naik tadi, negeri yang sudah mendapat besukan dari orangtuanya yang telah lama meninggalkan Aceh sebagai bukti Aceh sudah aman. Namun, Aceh masih dijadikan sarang oleh sekelompok orang, terkadang pula oleh orang-orang Aceh sendiri semisal memancing dengan selebaran yang tak ada ujung pangkalnya. Entahlah Acehku…

Read More...

Antara Adat dan Hukum

oleh Herman RN

Berbicara perkara adat dalam kehidupan kita bukanlah hal yang baru. Acapkali kita mendengar orang berujar, “Ini adat kami, hak kami atas hukum yang ada dalam adat di kampung kami.”



Nah, dari ujaran singkat itu saja, kita sudah diberikan dua hal, yaitu adat dan hukum. Maka, berbarengan dengan hari adat se-dunia, tak berlebihan kiranya tulisan ini saya paparkan sebagai refleksi bagi kita untuk memilah mana hukum dan mana adat. Namun, dalam warkah ini saya berbicara dalam skup yang lebih kecil, yakni Aceh. Hal ini dikarenakan, di samping kita berada di Aceh, juga karena kayanya peraturan-peraturan yang diterapkan di bumi Iskandar Muda ini, seperti qanun, hukum, resam, adat, ditambah lagi undang-undang.

Sejatinya, mestilah dibedakan yang mana hukum, yang mana resam, yang mana adat, yang mana qanun, dan yang mana undang-undang. Mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi terbaru (2005), hukum dikatakan sebagai peraturan rersmi yang bersifat mengikat. Dalam konteks Islam, hukum tidak boleh bertentangan dengan alquran dan alhadis. Maka, syariat Islam yang diterapkan di Aceh merupakan tindakan dari hukum. Oleh karena itu, hendaknya mengacu kepada alquran dan hadis. Cambuk, rajam, potong tangan, bukan syariat (baca: hukum), tetapi ia adalah sanksi dari tindakan pelanggaran hukum. Berbeda dengan hukum, sanksi tersebut hanyalah berupa kesepakatan yang dibuat oleh manusia.

Artinya, apakah tidak ada sanksi dari si pembuat hukum (Allah awt)? Sanksi bagi pelanggar hukum sesuai firman Allah sudah jelas di neraka, dan itu adanya di hari akhir. Tetapi, sanksi yang diciptakan oleh manusia, seperti yang saya sebutkan di atas, diciptakan berdasarkan kesepakatan bersama. Jika demikian, berbicara masalah hukum tentu mempunyai kaitan dengan adat, karena adat juga merupakan sebuah peraturan, yang di dalamnya juga memiliki sanksi-sanksi, yaitu sanksi adat.

Dalam KBBI disebutkan bahwa adat adalah peraturan atau kebiasaan yang sudah diwariskan sejak zaman dahulu. Adat merupakan ketentuan yang disepakati dalam suatu komunitas dan menjadi warisan bagi penghuni berikutnya di komunitas tersebut.

Seperti hukum, adat pun memiliki sanksi kepada pelanggarnya. Namun, berbeda dengan hukum yang memiliki sanksi lebih besar, yaitu dari Allah, adat hanya berupa sanksi dari manusia berdasarkan kesepakatan yang sudah dimusyawarahkan. Artinya sanksi hukum lebih besar daripada sanksi adat. Oleh karena itu, di Aceh, hal tersebut dinukilkan menjadi sebuah hadih maja, “Meulangga hukôm raya akibat, meulangga adat malee bak donya” (Melanggar hukum besar akibat, melanggar adat malu di dunia).

Adat secara garis besar dibagi menjadi dua; adatullah dan adatunnah. Adatullah adalah adat yang bersumber kepada alquran adan hadis, serta ijma’, sedangkan adatunnah merupakan adat (peraturan) yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Adatunnah diciptakan oleh masyarakat. Ia berupa kebiasaan yang tumbuh dengan sendirinya. Kemudian, karena sudah menjadi kebiasaan dan diwariskan turun-temurun, dijadikanlah dia sebagai adat di komunitas tersebut. Adatunnah inilah yang sering menjadi perdebatan, karena ia berbeda antara satu daerah dengan daerah lain.

Kita misalkan saja pada mahar dalam sebuah prosesi perkawinan. Di daerah Nanggroe Aceh Darussalam saja, mahar yang ada di Aceh Utara berbeda dengan mahar yang ditetapkan di Aceh Selatan dan di Aceh-Aceh lainnya. Namun, adatullahnya tetap sama, yaitu akad nikah (ijab-kabul), adanya pengantin perempuan dan lelaki, memberikan mahar, adanya saksi dan wali untuk ke-sah-an Ijab-kabul pernikahan. Semua itu merupakan hukum dalam Islam. Apabila tidak dilaksanakan tidak sah nikah seseorang. Oleh karena itu, hukum tidak boleh disamakan dengan adat. Hukum lebih tinggi derajatnya daripada adat.

Dengan demikian, adat dapat diubah, tetapi hukum tidak, karena ia berupa ketetapan Allah swt. Dalam kearifan lokal masyarakat Aceh dikatakan dengan “Adat meukoh reubông, hukôm meukoh purieh, adat jeut barangkahoe taköng, hukôm hanjeut barangkahoe takieh”. Sederhananya jika di-Indonesiakan, adat tamsil memotong rebung, hukum tamsil meraut lidi, adat boleh sembarang ditetapkan, hukum tidak boleh sembarang diubah.

Di samping kedua hal itu, dalam kehidupan manusia ada juga yang namanya resam, yaitu juga berupa kebiasaan dalam sebuah komunitas. Kendati sama-sama kebiasaan dalam kehidupan, resam berbeda dengan adat. Jika adat merupakan kebiasaan turun-temurun dan bagi pelanggarnya dikenakan sanksi, resam tidak memiliki sanksi atau hukuman bagi yang melanggarnya. Kalaupun ada yang merasa berkewajiban melakukan tindakan resam, itu hanyalan rasa yang timbul dari dalam hati yang diawali dengan “rasa tidak enak kalau tidak melakukan”.

Kembali saya memberikan contoh pada prosesi pernikahan, bukan berarti tidak ada contoh lain, tetapi hanya agar tidak terlalu lebar pembicaraan kita. Dalam kebiasaan ureueng Aceh, ada yang namanya meu-idang atau bu-idang (hidangan/ makanan kenduri. Di dalam acara pernikahan, bu-idang bukanlah hal yang wajib sehingga ada yang merasa kalau tidak ada talam, tidak lengkap adat perkawinan tersebut. Bu-idang hanya berupa kebiasaan dalam sebuah komunitas yang boleh dilaksanakan, boleh tidak. Seperti yang saya sebutkan di atas tadi, bagi yang tidak melaksanakannya hanya dilanda rasa “tidak enak” saja sehingga acara perkawinan mesti dilengkapi dengan kenduri me-idang.

Hal-hal inilah yang sering menjadi perdebatan di sejumlah orang. Kesimpangsiuran mendifinisikan peraturan atau kebiasaan dalam kehidupan acapkali terjadi sehingga pelaksanaannya pun dialih-gunakan.

Kembali lagi pada konteks ke-Acehan, masih ada peraturan-peraturan lain seperti qanun dan undang-undang yang mesti didiskusikan penerapannya dalam kehidupan masyarakat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran. Oleh karena itu, dalam menetapkan sebuah undang-undang mestilah melibatkan masyarakat secara partisipatif. Ketika sebuah ketetapan sudah dicapai, hasilnya mesti disosialisasikan secara menyeluruh dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Read More...

12 Oktober 2008

Nabsu

Oleh Herman RN

Nabsu dalam bahasa Aceh tentu hampir sama dengan nafsu dalam bahasa Arab. Jika sederhananya nafsu diartikan sebagai keinginan, nabsu juga demikian. Maka, ketika dikatakan atau ada yang mengatakan nabsu meukawén, sama dengan keinginan untuk menikah. Lantas, haruskah nabsu itu dibiarkan lepas membabi-buta? Sehingga, berserabutlah penangkapan orang-orang di luar nikah seperti sebuah perayaan saja.



Katanya, nafsu pada perempuan itu lebih banyak daripada nafsu pada lelaki. Kabarnya, perbandingan nafsu antara lelaki dan perempuan itu diibaratkan seperti jari tangan. Dari sepuluh jari tangan yang dimiliki oleh manusia normal (tangan kiri dan kanan), sembilan di antaranya adalah nafsu perempuan, sedangkan yang satu ditamsilkan sebagai nafsu pada lelaki. Tentang pendapat ini, boleh dipercaya, boleh juga dibantah. Saya bukan pula hendak memperdebatkan masalah itu. Dalam kelakar cang panah hari ini, laki dan permpuan kita samakan saja, yakni sama-sama memiliki nafsu atau nabsu.

Tentunya dalam hidup ini banyak nabsu dalam diri manusia. Dari sekian banyak nabsu itu dimungkinakan orang lebih banyak berkeinginan (bernafsu) untuk kepuasan pribadi. Jarang ada yang meunabsu untuk kepuasan orang lain. Jika pun ada, masih jarang. Namun demikian, ada juga nabsu untuk kepuasan pribadi yang dapat dirasakan pula oleh orang lain. Sebut saja nabsu ke damè, nabsu keu aman, atau nabsu keu meuprang.

Tiga nabsu di atas hanya sebagai contoh. Katakanlah seseorang atau sekelompok orang nabsu keu damè, kita yakin dia tidak akan memancing kericuhan. Demikian halnya kalau dia nabsu keu aman, tidak mungkin akan melakukan pelontaran granat, penurunan bendera partai orang, perobohan pamplet partai, atau sekedar menempelkan stikers dan brosur yang dapat memancing suasana. Namun, ketika nabsu yang ketiga-nabsu keu meuprang--yang diinginkan, hal-hal seperti membakar rumah sendiri pun akan dilakukannya. Setelah terbakar, dia akan tuduh orang lain yang membakar. Jika membakar rumah sendiri mau dilakukan demi sebuah nabsu, apatah lagi sekedar membakar bendera partai. Tathôt siôn tagantoe siribèe, nyang peunténg peureutè jiteumèe tanda.

Demikian hebatnya jika nabsu sudah bicara. Andaikan tak dilandasi iman, entah seberapa banyak sudah darah tumpah lagi di tanah ini saat dipancing dengan nabsu-nabsu keu karu tersebut. Padahal, dalam kearifan ureueng Aceh, segala macam nabsu itu sudah diatur dalam sebuah hadihmaja. Misalkan saja nabsu yang sangat sederhana, seperti nabsu keu kaya dan nabsu keu seunang. Indatu sekedar bilang, “Nabsu keu kaya jak ceumatok. Nabsu krek-krekok jak meuniaga. Nabsu keu seunang tapeugöt rumoh. Nabsu meh-moh meukawén dua”. Dalam sebuah lagu disebutkan pula nabsu meutani jak u Blangpidie, nabsu keu campli u Gunong Jaya. Sekarang sudah ada penambahan, nabsu keu meuprang pancing lom keuadaan.



Read More...

11 Oktober 2008

Warna

Oleh Herman RN

“Hidup penuh warna,” adalah sebuah ungkapan pepatah untuk menyatakan kebahagiaan kehidupan. Bagi remaja pecinta, mereka juga punya cara tersendiri menyatakan sesuatu atas nama cinta. Misalnya, warna merah muda atau pink, selalu ditujukan sebagai warna kasih sayang, merah tua untuk ungkapan cinta telah lama bersemi, ungu untuk menyebut orang pertama jatuh cinta sehingga remaja sekolahan cenderung memilih kertas surat atau amplop warna ungu untuk mengirimkan surat cinta pertamanya--anak-anak sekarang saja, karena dunia sudah canggih, cara mengungkapkan isi hati tinggal misscall beberapa kali, kirim SMS, selesai dah… 



Warna juga menjadi simbol bagi aparat keamanan. Polisi misalnya, lebih cenderung berwarna coklat, sedangkan tentara lebih didominasi warna hijau (ini warna aparat keamanan di Indonesia, negara lain bisa jadi menggunakan warna yang lain lagi). Selanjutnya, aparat laut (angkatan laut) lebih didominasi warna putih abu-abu. Di lain pihak, Pegawai Negeri Sipil pun di negara ini memiliki warna khas tersendiri, umumnya coklat muda, kecuali pekerja Dinas Kebersihan, mereka dikhaskan dengan warna kuning sehingga disebut juga “pasukan kuning”.

Warna sudah menjadi pilihan, demikian barangkali. Makanya kantor-kantor LSM pun ikut memiliki khas warna tersendiri, misalnya Walhi ditandai dengan warna hijau daun agar mencirikan pegiat lingkungan hidup. Demikian halnya dengan WH, Satpol PP, dan Polhut. Sementara itu, para pegiat seni lebih menyolokkan warna hitam.

Singkatnya, warna menjadi penggambaran ciri khas sesuatu dari yang memilih warna itu sehingga ada yang mengatakan kepada orang yang suka warna kuning atau pink dikatakan memiliki sifat melankolis. Merah, akhirnya dilambangkan sebagai keberanian dan putih sebagai pertanda bersih/suci.

Dalam dunia politik pun, mereka memilih warna khas tersendiri, misalnya Golkar dengan warna kuning, PKS dengan hitam-putih-coklat muda, PPP dengan hijau tua, PAN dengan hijau laut, dan sebagainya. Demikian pula dengan partai lokal. PA akan ditandai dengan merah tua, PRA dengan merah muda, SIRA dengan biru muda.

Ngomong-ngomong, haba be haba, kemarin, pusat Kota Banda Aceh disemuti dengan sebuah warna pula. Warna itu bermula dari hati, yakni warna kebahagiaan. Ada pula yang menyebutnya dengan warna keceriaan, ketakjuban, keharuan, atau warna apalah yang menurut Anda cocok untuk menamsilkan keadaan kemarin, silakan saja. Yang jelas, warna itu tiba-tiba menyesaki halaman Mesjid Raya Baiturrahman, menyambut sebuah kedatangan—maaf, kepulangan maksud saya—seorang yang terhormat. Ureueng Aceh menyapanya dengan “Wali”.

“Apakah warna Aceh adalah merah?” celetuk seseorang di tengah keramaian kemarin. Kelihatannya dia seorang wartawan bule.

Tak ada jawaban dari pertanyaan bule yang sedang menenteng kamera besar itu. Malah, seseorang lainnya bertanya semakin aneh. “Apakah merah warna favorit Wali?” Pertanyaan ini pun tak ada yang menjawab meskipun yang mendengar tanya itu sangat banyak. Halaman Mesjid Raya semakin “merah”, di sela-selanya menjulur beberapa warna hitam, warna baju yang dikenakan orang-orang. Meskipun ada yang memakai baju warna putih, hijau, atau lainnya, yang kelihatan tetap yang warna hitam dan merah.

Kembali ke pertanyaan tadi, apakah Wali hanya milik si merah? Lantas, ke mana warna-warna lain yang ada di Aceh? Ah, mungkin salah satu si penanya tadi benar, warna favorit Wali sekarang adalah merah. Tapi, kok bajunya hitam dan sapu tangannya putih ya??? Kira-kira…


Read More...

Membela Hutan Lewat Puisi


Perih, duka, dan amarah saat melihat hutan “digerayangi” secara membabi buta oleh tangan-tangan kokoh tak bertanggung jawab. Segala macam bentuk umpatan dan makian kepada penebang hutan ilegal sudah menjadi rahasia umum. Pasalnya, jika dulu kita hanya mengenal banjir bandang kiriman setiap akhir tahun, kenyataannya sekarang, penebangan hutan menimbulkan petaka baru bagi masyarakat yang hidup di pinggir hutan. Satwa-satwa yang hidup bebas dan liar dalam hutan mulai memasuki pemukiman manusia. Tak ayal, korban serangan buaya, harimau, dan gajah, menjadi cerita baru dari sebuah akibat penebangan liar. Akhirnya, terbentuklah sejumlah LSM yang bergerak di bidang lingkungan demi menjaga kelestarian hutan. Di Aceh sendiri tercatat belasan LSM lingkugan hidup, seperti BPKEL, Silfa Aceh, Rimueng Lam Kaluet, dan lain-lain. Aktivis-aktivis lingkungan pun semakinn banyak. Mereka seolah memekik “Hentikan penebangan hutan!”




Judul Buku : Antara Ketambe dan Suak Belimbing
Antologi Puisi
Penulis : Basri Emka dan Darwin Baharuddin
Rancang Cover : Myblue Design
Penerbit : Aliansi Sastrawan Aceh
Tebal Buku : 86 + xii dan cover
Cetakan : Pertama 2008

Basri Emka dan Darwis Baharuddin punya cara lain dalam membela hutan-hutan Aceh. Mereka berteriak melalui sebuah antologi puisi “Antara Ketambe dan Suak Belimbing”. Buku mungil 86 halaman tersebut berisi 17 puisi Basri Emka dan 61 puisi Darwis Baharuddin.

Saya mulai dari karya-karya Basri. Melalui puisi-puisi lirik, Basri mencoba menjadikan dirinya sebagai hutan, pohon, sungai, suhu, cuaca, dan segenap isi alam lainnya. Misalkan saja pada puisi pertama dalam buku tersebut, Basri mencoba menjadikan dirinya sebagai sepohon kayu yang besar menjulang, yang sudah hidup berpuluh tahun di hutan Leuser. Ia seolah sudah menyaksikan semua fenomena di hutan Leuser, yang semula marga satwa di sana hidup nyaman kemudian berubah menjadi gersang setelah mendengar bunyi mesin penebang kayu. Hal ini tergambar dalam salah satu bait, //Kini, mesin chinsaw meraung-raung/ kejutkan gajah, harimau dan orang utan/ burung-burung mabuk karena asapnya/ menabrak pohon yang meranggas//.

Puisi tersebut berisi persaksian dan suara pemberontakan dari hati penyair. Ini dibuktikan dalam bunyi bait terakhirnya: //Aku tak mampu bertahan/ mesin chinsaw menebas leherku/ ekskusi mati tanpa pengadilan/ tanpa garasi/ jeritku tak didengar siapa-siapa/ seolah mereka tak berdosa//.

Protes, pernyataan, dan pembelaan hati penyair terhadap “kejahatan hutan” juga terdapat pada puisi lainnya, seperti Jerit Pilu Rumpun Bambu, Ratap Rawa Ekosistem Leuser, Dimana Lagi Ku Arung Jeram, Antara Ketambe dan Suak Belimbing.

Hampir seluruh puisi-puisi itu menggunakan tokoh “Aku” lirik. Artinya, Basri mencoba menjadikan dirinya sebagai sesuatu dari seisi alam sebagai daya kontemplasi puisi protesnya. Hanya pada puisi Antara Ketambe dan Suak Belimbing (yang diangkat menjadi judul antologi buku ini), yang tidak menggunakan “Aku” lirik, kendati puisi tersebut juga berisi protes terhadap hukum dan alam. Dalam puisi ini penyair menggunakan tokoh pihak ketiga, yakni hewan, seperti orang utan, harimau, gajah, mawas. Melengkapi narasinya, turut dihadirkan juga manusia sebagai tokoh pembanding. Di sinilah lalu penyair menguatkan isi protesnya. //Kawan, sapa orang utan kepada mawas/ Mengapa nasib kita seburuk ini/ Kita makhluk bumi/ Sama dengan mereka manusia/ Apakah karena tidak ada/ Hak azasi binatang/ seperti halnya Hak Azasi Manusia?//.

Di antara puisi-puisi protes terhadap hutan tersebut, hemat saya Ratap Rawa Ekosistem Leuser juga tercatat sebagai puisi deskripsi. Puisi ini mampu mendeskripsikan beberapa nama tumbuhan yang hidup di rawa-rawa hutan Leuser di samping pohon kayu. Di antaranya penyair menyebutkan kebun sawit, pohon nipah, tembakau Gayo, pohon rumbia, rumpun mensiang, dan kelayau sendok. Jenis hewan-hewan kecil dalam hutan rawa Leuser juga sempat dideskripsikan, seperti udang, kepiting, limbat, gabus, dan lokan.

Kecuali puisi protes, Basri juga membuat puisi catatan diingat sebagai sejarah bahwa “ia” ada atau “ia” pernah terjadi. Hal ini dapat ditemui dalam puisi Habitat (berkisah tentang gajah dan harimau yang memangsa manusia karena habitatnya terganggu), Orang-orang Yang Tersingkir (tentang masyarakat yang hidup terisolir di pinggiran hutan), Lekuk Gunung Yang Retak (tentang banjir kiriman dari gunung akibat longsor), Hutan Yang Kalah (tentang perluasan kampung yang semakin menebang hutan hingga hutan semakin sempit), Wahai (tentang hutan yang habis ditebang), Cerita Dinding Tua.

Termuat juga dalam antologi itu beberapa puisi lirik Basri tentang cinta dan kenangan hidupnya. Cinta itu terkesan ditujukan kepada keluarga, ibu, dan tuhannya.

Ada sedikit pertanyaan barangkali untuk puisi-puisi protes Basri. Kapan ia menulis puisi-puisi tersebut? Tak satu pun puisi-puisi itu ada tanggal, bulan, atau tahun pembuatannya. Sementara di sisi lain, isinya nyaris sama, pengungkapannya hampir serupa, semua bercerita tentang hutan, hewan, bunyi cinshaw, dan manusia. Misalkan saja dalam sebuah puisi disebutkannya, //Kini mesin chinsaw meraung-raung/, dalam puisi lain ada kalimat //…raungan cinshaw membahana/. Terkesan, kalimat yang digunakan itu-itu saja. Terlebih tidak ada tahun atau tanggal pembuatan, hal ini akan menimbulkan kecurigaan bahwa puisi-puisi itu dibuat dalam waktu bersamaan dengan ide yang sama sekedar melengkapi halaman. Sedangkan puisi yang bertema “kenangan dan cinta”, ada masa penggarapan, yakni tanggal 1, 2, 3, 4, dan 7 April 2008. Sementara itu, tahun terbit buku ini adalah tahun 2008 (juga tak jelas bulan berapa). Artinya, begitu selesai “puisi cinta” Basri, buku ini pun terbit.

Metafor Cinta Darwin

Jika Basri membuat puisi lirik apa adanya, seperti yang terlihat dan terdengar, puisi-puisi Darwin lebih kepada penggunaan majas meanggung-agungkan. Gaya metafora Darwin lebih tinggi dan sulit dipahami seperti apa yang tertulis. Menginterpretasi sajak-sajak Darwin membutuhkan perenungan lebih lama dan keambiguitasan terhadapnya lebih berpeluang besar, sebab Darwin bermain dengan simbol-simbol sehingga puisi-puisinya layak pula disebut sebagai puisi personifikasi--di samping metafora.

Gaya metafornya sudah terlihat sejak puisi pertama, “Ujung Raban”. //kurengkuh pelangi yang tiba-tiba/ menjulur dari perutnya/ kucabik urai lapis-lapis:/ merah kuning hijau mungkin biru atau kelabu/ atau mungkin juga tak berwarna/ potret kusam memutar kembali ke keriangan bocah/ merayap detik-detik/ menapak lebuh lengang/ hingga Lhok Ketapang/ bahkan sampai air berudang//.

Bagi saya, sulit memahami setiap kata dalam bait pertama puisi itu. Mungkin semua itu hanya menjadi pengantar sehingga patut dibaca keseluruhan baitnya untuk mengetahui puisi itu bercerita tentang apa. Mengamati bait terakhir yang berbunyi //entah kenapa aku ingin melupakan/ kelahiranku//, barulah dapat dipahami bahwa bait pertama merupakan paparan tentang hati Darwin saat mengenang kampung halamannya. Ada kebencian di sana saat kecanggihan zaman mengubah tanah kelahirannya menjadi bising sehingga ada kalimat potret buram memutar jarum jam kembali ke keriangan bocah merayap detik-detik menapak lebuh lengang hingga Lhok Ketapang bahkan sampai Air Berudang. Dapat dipahami bahwa Lhok Ketapang hingga Air Berudang adalah dua kampung tempat penyair menghabiskan masa kecilnya. Karena keindahan (pelangi) di tempat itu sudah pudar, kekesalan penyair ditumpahkannya pada penutup puisi: entah mengapa aku ingin melupakan kelahiranku.

Pada puisi-puisi lainnya, Darwin juga bermain dengan kata-kata simbol dan gaya bahasa personifikasi. Hal ini seperti dalam kalimat air susu kering dan gurun membakar telapak, kemarau dengan santun meremas paru-paruku, nanti ketika angin timur laut tertidur, senja buram datang lagi seperti dulu, sebuah potret berenang di akuarium dengan mata terpejam, …kujamah jemari kabut yang menyusup ke tenda emperan, bukit senyap angin pun tak berduka, dan masih banyak lagi kalimat-kalimat personifikasi. Nyaris semua puisi Darwin bernada demikian. Puisi-puisinya ditulis dalam rentang tahun 2004 hingga April 2008. Karena gaya bahasa yang personifikasi dan metafor, puisi-puisi yang berisi tentang kegundahan hati dan pencarian diri penyair sesekali terkesan melankolis.

Namun, ada juga puisinya yang mengungkapkan ketegaran, seperti dalam sajak “Pernah Kukatakan Padamu Aku Takkan Pernah Menangis, Sebuah Potret di Akuarium, Nyanyian Badai, Muara Tak Pernah ke Mana-mana, Ketika Nilam Ditikam Kelam, Bawa ke Sini Lukamu, dan Pada Suatu Hari Nanti.

Akirnya, puisi-puisi dua sahabat yang pernah bersama saat masih di bangku sekolah dulu, ini telah membuat kita terhenyak, betapa melalui puisi, protes mutlak lantang, makian memukang, asa dan pernyataan dapat menjadi satu. Dari segi isi, puisi ini layak dibaca oleh siapa saja, terutama LSM dan aktivis lingkungan. Puisi-puisi ini telah menjadi catatan tambahan tentang “luka hutan Aceh”. Sampulnya juga sudah bagus, dengan warna biru dan gambar hutan, telah menyampaikan kepada pembaca bahwa buku ini berisi puisi tentang hutan dan lingkungan. Akan tetapi, dari segi bahasa, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan kembali. Kesalahan yang banyak saya temui adalah pada penulisan di sebagai kata depan sebagai imbuhan. Entahkah sengaja ditulis sesuka hati karena ia hanya sebuah puisi, wallahu’alam. Diulas oleh Herman RN, peminat sastra.


Read More...

10 Oktober 2008

Merdeka!!!

Oleh Herman RN

Salam pada langit yang kita junjung; menampung segala suara
Salam pada bumi yang kita jejak; permadani perak tanah manusia
Sambutlah salam kami; salam sepuluh jari di atas kepala

Pembaca yang budiman (berbudi dan beriman), sengaja kami buka cang panah kali ini dengan sebuah sajak Fikar W. Eda, sebagai pertanda damai masih kita suka. Kendati membaca judul kelakar ini sedikit “aneh” barangkali bagi sebagian orang. Namun, inilah adanya: kita adalah bangsa yang merdeka.



Tak ada lagi larangan untuk menjenguk kampung halaman, tak ada lagi larangan berbentuk pembungkaman, dan kita percaya itu, karena kita adalah orang-orang yang menghargai janji dan perdamaian. Maka sangat aneh, jika ada orang yang melarang teriakan yel-yel kemerdekaan bagi bangsa ini.

Pernah memang suatu kali terjadi menimpa seorang mahasiswa di negeri ini. Kala itu suasana masih didominasi oleh suara bedil dan beragam letusan. Banyak razia dan sweping dadakan di kampung ini. Si mahasiswa malang yang takut mengakui bahwa negara ini sudah merdeka harus menerima lars dari berpasang kaki perkasa dan popor senjata.
Begini ceritanya: dalam sebuah sweeping, si mahasiswa ditanya, “Apakah Aceh sudah merdeka?” Si mahasiswa--sebuat saja Amat Bangai—menjawab belum. Anggapannya karena saat itu masih ada orang berperang. Amat Bangai itu langsung dipisah dari barisan teman-temannya. Singkat cerita, dia dapat bogem mentah, popor senjata, dan tumit sepatu.

Tentu saja itu berlaku, sebab Aceh sudah ditetapkan sebagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan Indonesia sudah memproklamirkan kemerdekaan bangsa ini sejak 17 Agustus 1945. Maka dari itu, sebuah kewajaranlah jika orang-orang berteriak “merdeka”. Namun, apalacur, saat negeri ini dikatakan sudah damai, saat orang-orang tidak takut mengatakan tanah ini sudah merdeka, masih ada larangan mengucapkan kata “merdeka”.

Inilah yang membuat seorang lelaki tua di sudut sebuah kota asék-asék ulè saat membaca sebuah judul berita di media lokal, “Jangan Teriakkan Kata Merdeka”. Aneh, pikirnya, negara ini sudah merdeka, kok masih dilarang meneriakkan kata itu, sedangkan saat perang zaman dahulu, asal berjumpa satu sama lain, saling semangat mengumbar kata “merdeka... merdeka…”

Sembari senyum simpul, lelaki tua itu terus menyimak isi berita di koran lokal tersebut. Yang membuat dia bertambah geli, pernyataan larangan itu disampaikan oleh orang yang dulunya mengaku sebagai pejuang, yang dulunya juga suka berteriak “merdeka”.

“Ah,” kata lelaki tua. “Negeri ini semakin lama semakin aneh saja. Saat perang, orang-orang berserabutan meneriakkan kata merdeka, saat negeri memang sudah merdeka, orang-orang malah dilarang berkata merdeka, walau hanya untuk sebuah semangat empat lima.”

Di tempat lain, yang menangguk kata “merdeka” di air keruh terus bertaburan, seolah negeri ini belum merdeka, sehingga brosur, stikers, dan beragam bentuk selebaran lainnya bertebaran. Padahal, 17 Agutus 2008 (tahun ini), usia kemerdekaan Indonesia sudah diperingati 63 kali. Dan indatu masih berwasiat, “bèk gata jeuruet bulôh beukah, teusie jaroe jitubiet darah.” Hôm hai, kadang pih nyoe sibak rukok teuk.. hehehe…

Read More...

9 Oktober 2008

Meusyén (2)

Oleh Herman RN

Masih ingat haba meusyén yang saya tulis di ruang ini beberapa waktu lalu? Saat ini, orang-orang sedang melepas meusyénnya di sebuah kota. Meusyén kepada seorang yang dituakan, yang dihormati, yang diagung-agungkan, yang didoakan, dan tentunya yang dirindukan. Maka berserabutlah orang-orang dari Kuta Raja melepaskan meusyén sembari menjabat hangat tangan sang dituakan tersebut. Pejabat, pejuang, birokrat, seniman, hingga mereka yang dulu buronan, mencari cara masuk dalam burung besi untuk sampai ke negeri jiran melepas meusyén.



Tak terkecuali, wartawan pun ikut-ikutan. Dengan dalih mencari bahan liputan, terbanglah ia bersama si burung besi menjumpai sang lelaki terhormat tadi. “Geuruda phö meuhayak padang, cicém subang phö mehayak donya,” demikian gemparnya meusyén tersebut.

Nun, di sebuah labirin hampa berdinding terali besi, seorang lelaki jiduek teupikoe than soe hiroe, meurhôk ngon jaroe gatai lam dada. Berulang kali ia hanya bisa panjatkan doa, berulang kata pula ia hanya bisa titipkan salam. Entah sampai, entah tidak, asal ada orang Kuta Raja yang menelponnya, terutama wartawan, pesan yang akrab di lidahnya hanyalah “Peutrôk saleuem lôn keu ureueng Aceh.” Kali ini, pesan itu bertambah satu frasa lagi, “Tulông neupeutrôk saleuem lôn keu wali.”

Hanya itu yang bisa dia ungkapkan. Seperti burung, meskipun dirumah-emaskan, tetaplah mata lepas badan terkurung. Serupa itulah dia, si lelaki yang sampai saat ini masih diteralibesikan bersama dua temannya. Kabarnya, dia seorang pejuang yang punya hubungan perjuangan dengan lelaki di negeri jiran tersebut.

Dulu, dia diminta memangku sebuah jabatan di sagoe Jakarta Raya sebagai uleebalang pejuang. Seperti beberapa teman seperjuangannya di daerah lain, dia ditangkap oleh tangan-tangan hukum negara. Lalu, sejak itu dia dikamarbesikan hingga sekarang sudah genap sewindu usianya di kamar tersebut.

Lelaki itu sedang meusyén, sama seperti meusyénnya seorang kepala kampung kepada kampungnya, sama meusyénnya seperti seorang anak menjenguk orangtuanya, apalagi saat kampungnya diamuk gelombang laut, ia juga tak dapat menyaksikan tanah kelahirannya. Semua berlalu menjadi kabar angin. Dan sekarang, dia sedang mendegar kabar seorang yang dituakan ureueng gampôngnya akan melepaskan meusyén esok hari ke kampungnya halamannya.

Ironis, sejumlah teman-teman seperjuangannya yang dulu mengalami nasib serupa diterali-besikan telah mendapatkan remisi. Sedangkan dia…? Berulang kali memekik kepada negara dan kepada teman-teman seperjuangannya, bahkan kepada atasannya, bahwa ingin sekali ia meninjau tanah kelahiran, setelah bedil berhenti meletus, setelah air laut kembali surut. “Sejenak saja, setelah itu penjarakanlah lagi aku,” katanya suatu ketika kepada seorang juru kabar di kampungnya menjelang perhelatan damai, saat orang-orang mendapatkan kebebasan. Namun, semua itu hanya menjadi mimpi.

Sekarang pun, ia sedang bermimpi untuk dapat melihat wajah seorang lelaki yang diagung-agungkannya, sama seperti teman-teman seperjuangannya yang sedang melepaskan meusyén kepada si lelaki teragung tersebut. Akan tetapi, yang terlihat dari teman-temannya hanyalah sifat umum manusia, yakni “lupa”. Ia dilupakan, persis seperti rakét bak pisang, ‘oh leuh ka reda prang, meualôn-alang than soe pandang.

Mungkin benar kata indatu, “Awai boh bayeuk dudo boh panah, panee lom leumah sinalop kana. Meunyo hana ék ta timbôn tamah, panee lom leumah guna meuguna.” Yang sudah hidup dengan kedamaian berlimpah uang, teman seperjuangan mudah dilupa. Uih, dunia… tertumpulah harapan terakhir kepada si lelaki terhormat, entah ia juga sudah lupa, kalau di sebuah bilik sunyi, ada seorang lelaki menanti, menanti uluran tangan walau hanya seujung jari. Ah, Ismuhadi…


Read More...

8 Oktober 2008

Mirip

oleh Herman RN

Entah dosa apa yang menimpa gampông Lamsulet sehingga setiap yang mirip-mirip dilarang ada di gampông tersebut. Ironisnya, masyarakat di sana menyukai yang mirip-mirip itu.



“Serupa tapi tak sama,” kata sebuah pepatah. Namun, di gampông Lamsulet, yang serupa dilarang meskipun orang-orang tahu benar serupa itu tidak sama. Kembali pada perkara tadi, entah penyakit apa yang menimpa masyarakat di sana sehingga sangat menyukai keserupaan tersebut.

Bermula dari sebuah nama yang mirip, banyak orang gampông Lamsulet yang meregang nyawa secara mengenaskan. Sebuah kisah pernah terjadi di daerah itu menimpa Apa Dolah. Karena namanya Dolah, mirip dengan nama seseorang yang dicap sebagai buron, yakni Abdullah, Apa Dolah akhirnya disiksa oleh para pemburu buron. Beruntung dia masih selamat meski saat ini alat vitalnya tidak berfungsi lagi. Alat vital Apa Dolah dijepit pakai tang dan disetrum saat dia dipaksa mengaku bernama Abdullah yang menjadi buron.

Bukan hanya dia, masih ada yang lain, seperti menimpa seorang pelajar. Meski masih berposisi sebagai seorang pelajar, karena namanya mirip dengan nama salah seorang buron, pelajar itu sampai sekarang tidak diketahui rimbanya hingga keluarga pelajar tersebut dan orang-orang kampungnya sepakat bahwa si pelajar sudah meninggal dunia.

Karena dilarang bernama mirip dengan orang-orang kampung, penduduk Lamsulet akhirnya sepakat memberi nama anaknya yang baru lahir mirip dengan nama orang-orang kota seberang, misalkan saja Suparta--mirip dengan Suparto, Surya--mirip dengan Suryo, Sucipta--mirip Sucipto, dan seterusnya.

Sayangnya, nama-nama mirip penduduk kota seberang itu hanya dapat membebaskan diri dari para pemburu buron. Sebaliknya, saat bertemu dengan orang-orang yang mendukung para buron, penduduk Lamsulet kembali terancam. Jangankan pada nama, wajah saja jika kedapatan mirip penduduk seberang, langsung dicap sebagai pendukung penjajah dari kampung seberang. Singkatnya, penduduk Lamsulet selalu hidup dalam keterjepitan. “Batee jimiyuep batee jiateuh, nyang hancô boh limèeng di teungoh-teungoh,” begitulah tamsilannya.

Kemarin, perkara mirip-mirip yang disenangi penduduk gampông Lamsulet itu kembali terjadi. Namun, kali ini bukan pada nama manusia, melainkan pada kertas, kain, dan papan. Karena mirip dengan lambang bendera sebuah kelompok yang pernah diburu, Abu Din dan kawan-kawannya mesti mengganti nama partainya hingga beberapa kali. Lambang bendera partainya pun diganti. Hal itu dilakukan Abu Din demi dapat mengikuti pemilihan umum yang hanya tinggal lima bulan lagi.

Kendati sudah berganti nama partai dan lambang, ternyata persoalan mirip-mirip belum juga tuntas di gampông Lamsulet. Kemarin, pamplet partai Abu Din dirobohkan oleh pihak keamanan. Dalihnya masih sama, yakni “mirip”. Pamplet partai Abu Din disebutkan masih mirip dengan gambar bendera yang pernah berkibar di gampông Lamsulet sebagai bendera “pemberontak” semasa konflik lalu.

Entah sampai kapan persoalan mirip-mirip ini akan berakhir, tak ada yang tahu. Baik Abu Din, Apa Dolah, maupun penduduk lainnya masih asék-asék ulèe, namun masih menyukai kemirip-miripan itu.

Read More...

Salam dari Balik Terali Baja untuk Wali Nanggroe


Isak tangis terdengar di antara suara seraknya yang mengisi keheningan di balik terali baja nun jauh di seberang pulau itu. Namanya Ismuhadi, narapidana politik asal Aceh yang masih mendekam di penjara Cipinang, Jakarta. Ia terbata-bata saat mengawali percakapan kecil melalui handphone, Selasa (7/10) pukul 10.30 WIB. Lalu, ia bercerita kepada Harian Aceh dengan nada rindu dan gelisah selama kurang lebih 30 menit.



Saat bicara, ia menghembus nafas berat berkali-kali, seakan dinding beton terali baja di sana menghimpit dadanya. Pembicaraan sering terhenti karena desahan nafas beratnya. Kata-kata yang meluncur pun tergagap dari mulut lelaki yang selalu menuntut kebebasan itu. Dia selalu menjerit memohon hak pembelaan diri sebagai anak manusia, ia merasa ditinggalkan kawan-kawan seperjuangannya di Aceh.
“Tulong sampaikan saleuem lon ke Wali Teuku Hasan Di Tiro. Lon deungo wali geunak gisa u Aceh tanggai 11 enteuk,” tuturnya terpotong-potong dan terisak. Suaranya menyampaikan jeritan orang yang menahan derita panjang, yang belum memperoleh obat penawar yang tepat untuk kesembuhannya.
“Lon that ingin meurumpok ngon Wali,” ucapnya lagi setelah sekian lama terdiam. Suaranya juga terasa semakin meredup sayup ketika ditanya mengapa dirinya tidak langsung menghubungi teman seperjuangan dulu, seperti di KPA, untuk bisa menyampaikan salamnya kepada Wali Hasan. Ia tidak menyahut, tapi diam, seolah tidak menemukan jawaban yang tepat.
“Kamoe tinggai 3 droe Napol Aceh di penjara, belum dibebaskan dari Cipinang. Dari dulu hingga sekarang mantong berjuang untuk Teungku Hasan. Tulong neusampaikan siat beh,” tuturnya lagi, seolah tidak peduli dengan pertanyaan tadi. Mungkin saja ia tak bisa mendengar selain tangisannya dalam kurungan terali baja itu.
Pembicaraan yang kesekian kalinya dengan Harian Aceh ini terasa berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu, bicaranya menggebu-gebu, namun kali ini jauh lebih lembut dan penuh dengan suara isak tangis. Ismuhadi mengaku sangat senang wali tampil ke publik Aceh, setelah sekian lama berada di Swedia untuk memimpin perjuangan Aceh menuntut harga diri.
Di sisi lain, mantan Panglima GAM Wilayah Jakarta Raya—era garis komando GAM dipimpin Tgk Abdullah Syafie’i—ini mengaku sedih karena dirinya tidak bisa menyambut kepulangan Wali Nanggoroe. Dirinya masih mendekam di balik jeruji baja dengan masa hukuman yang tiada ujung dan derita yang tiada akhir. Ia sangat merasakan, betapa mahal harga yang harus ia bayar demi sebuah perjuangan yang dipimpin orang yang beberapa hari lagi pulang ke Aceh itu. Ia ingin melihat orang yang ia keramatkan selama ini.
“Saleum laher baten dari kamoe ban 3 (Napol—red) untuk wali beuh!” isaknya sebelum menutup telepon. Dari nada suaranya ia tidak yakin salamnya untuk Wali Nanggroe yang ia puja akan sampai, sebagaimana ia tak yakin dapat keluar kurungan terali baja itu sebelum ajalnya tiba.
Ismuhadi Jafar adalah satu dari tiga Napol Aceh yang masih mendekam di penjara Cipinang, Jakarta. Dia dijerat pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman seumur hidup. Putusan Mahkamah Agung RI No 275-k/pid/2002/MA RI tertanggal 6 Juni 2003 karena keterlibatan makar dengan Gerakan Aceh Merdeka dan tahun sejak 24 September 2000, ditahan di Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta.
Jeritan Ismuhadi menunjukkan keberadaan dirinya yang masih mendekam di penjara Pulau Jawa nun jauh di sana. Semoga salamnya sampai ke telinga orang yang ia puja selama ini. Ia sendiri bimbang tentang sampai atau tidak salam itu, salam yang ia kirim harus menyerangi dua samudra nan dalam dan luas, sangat luas bila dibanding ruang beton berjeruji baja tempat ia akan menghabiskan hidupnya, yang seharusnya dapat digunakan untuk banyak hal lain. Kendati begitu, ia mengharap salamnya sampai. (murdani-harian aceh)


Read More...

7 Oktober 2008

Posisi Masyarakat Sipil di Tengah Konflik


Satir, lucu, dan memukau, dipaparkan Musmarwan dalam kumpulan cerpennya, “Pada Tikungan Berikutnya”. Musmarwan Abdulah, begitu nama lengkapnya, kelahiran Kembang Tanjong, Pidie, mengangkat realitas kehidupan rawan mayarakat Aceh di masa konflik ke dalam sebuah karangan fiksi.



Judul Buku : Pada Tikungan Berikutnya
Penulis : Musmarwan Abdullah
Penerbit : Lapena
Cetakan : edisi I, Desember 2006
Tebal : 104 halaman; 13,5 x 20 cm


Dalam fiksi, realita dan imaji bermain merupakan sebuah keabsahan. Begitulah yang diungkapkan “Pada Tikungan Berikutnya.” Dalam cerita itu Musmarwan yang berposisi sebagai tokoh Aku lirik hendak pergi ke kantor salah satu koran di kampungnya. Aku yang bekerja sebagai seorang penulis, itu baru saja mendapat wesel pos berisi honorarium atas tulisannya yang dimuat di salah satu koran lokal. Adalah sebuah kesenangan bagi Aku karena pada saat itu dia memang sedang sangat membutuhkan uang untuk makan anak dan istri di rumah. Demikian secuil kisah “Pada Tikungan Berikutnya” yang hendak memaparkan betapa sulitnya mendapatkan rezeki di masa konflik.

Aceh pada masa konflik, di setiap segi jalan didirikan pos polisi. Pos itu untuk mengamankan masyarakat. Sudah menjadi tugas polisi di daerah konflik, setiap yang lewat dan mencurigakan, ditanyai. Semua itu demi keamanan kampung. Demikian yang hendak diungkapkan Musmarwan.

Tokoh Aku ketika menuju kantor salah satu harian di kampungnya harus melewati pos-pos polisi. Pos pertama si Aku langsung dimintai Kartu Penduduknya (KTP). Di KTP-nya tertera pekerjaan Aku sebagai penulis cerita pendek. Polisi yang men-sweeping meminta Aku bercerita, tentang apa saja. Aku semula tak mau bercerita, namun karena paksaan dari polisi, Aku terpaksa bercerita. Demikian pula pada pos berikutnya, si Aku ditanya dan diminta bercerita.

Masalah tanya-menanya pada masa konflik di provinsi Aceh adalah hal wajar. Dan yang hendak diungkapkan cerpen itu sebenarnya merupakan sebuah kerawanan hidup di daerah konflik yang selalu harus memberi jawaban setiap akan melangkahkah kaki, setiap berpapasan dengan aparat keamanan.

Sindiran-sindiran lain dapat juga dilihat pada cerpen yang berjudul “Monyet”. Tokoh dalam cerpen tersebut digambarkan sebagai sesosok monyet berjas. Jelas ini merupakan sindiran pada pejabat. Monyet itu hendak menemui pejabat di kota, namun di dalam taksi, supir taksi berkata, “Jangan percaya janji-janji pemerintah.” Ini merupakan kecaman bahwa pemerintah terlalu banyak mengumbar janji.

Dalam buku itu juga ada cerpen yang menceritakan kejadian tsunami. “Tuhan-tuhan Kami” merupakan salah satu cerpen yang bercerita saat kejadian tsunami melanda Aceh. Tuhan yang dimaksudkan dalam cerita itu adalah berupa pangkat, jabatan, harta, dan otak (kepintaran). Musmarwan hendak menyindir orang-orang yang terlalu mencintai hal lain di dunia ini ketimbang Tuhan yang sesungguhnya. Betapa keadaan “mengtuhankan” pekerjaan serupa di BRR dan sejumlah lembaga kemanusiaan lainnya di Aceh, pasca-tsunami memang mencendawan. Mungkin, itulah yang hendak disatirkan dalam cerita berliku Musmarwan.

Kemudian, dalam cerpen yang berjudul “Sepucuk Surat jadi Rebutan,” Musmarwan yang saat ini bekerja di sebuah media lokal, mencoba menasihati pembaca tentang arti sebuah persatuan. Sepucuk surat kaleng yang ada di kantor pos jadi rebutan banyak orang hingga surat itu robek. Kemudian robekan surat itu disatukan, lalu tertera sebuah tulisan, ‘bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh’.

Jika dibandingkan dengan cerita-cerita lain yang ditulis penulis Aceh, seperti “Perempuan Pala” milik Azhari, cerpen Musmarwan hampir tak kelihatan lagi kemurungan. Musmarwan mencoba bangkit dari kemurungan walaupun masih bercerita tentang posisi rawan masa konflik dan bencana. Musmarwan tidak lagi bercerita tentang ayah pergi ke gunung, ibu menunggu di kampung, lalu menjadi inong balee, atau si anak akan menyusul ayah yang hilang di gunun. Namun, dalam cerpen-cerpen Musmarwan, sindiran kesosialan lebih meluas, mencakup si pemangku keamanan kala itu dan juga masyarakat umum. Pesan itu disampaikan lewat sindiran-sindiran halus yang kocak. Sesekali pembaca diajaknya merenung dan tertawa, namun tetap pada jalur ke-Tuhanan. Musmarwan jelas belum melepaskan Tuhan dalam karyanya. Tuhan selalu jadi perputusan terakhir, tidak seperti karya-karya besar dunia yang sementara mengenyampingkan Tuhan dalam karya sastra.

Hanya saja, hampir di setiap cerpennya dalam buku ini memuat jargon-jargon umum seperti “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Bahasa-bahasanya pun—kecuali cerpen Pada Tikungan Beriuktnya—acapkali terlalu datar. Sebagai sebuah cerpen, melampirkan jargon sosial hendaknya diperhatikan sangat agar tidak terjebak penulisan opini yang terkesan menggurui. Hemat saya, estetika sebuah cerpen bukan terlihat pada nasihat melalui jargon sosial, tapi cara bertutur yang tanpa menggurui, tentunya juga tanpa menafikan pembanguan konflik. Entahlah! [diulas oleh Herman RN]

Read More...

6 Oktober 2008

Hari Raya

oleh Herman RN

Hari raya adalah hari besar, hari yang menjadi sejarah bagi sekelompok umat. Hari itu dianggap suci. Misalkan Hari Raya Waisak, menjadi hari besar dan hari suci bagi penganut agama Budha, Hari Raya Nyepi menjadi hari suci bagi penganut agama Hindu, Hari Natal menjadi Hari Raya dan suci bagi penganut agama Kristen--namun penganut agama ini ada juga Hari Raya yang lebih berharga dari Hari Natal, yakni Jumat Agung dan Hari Paskah.



Sudahlah dengan hari-hari itu, Islam juga memiliki hari agung dan akbar, yang juga disebut dengan Hari Raya. Lazimnya, hari itu ada dua kali dalam setahun, yakni Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.

Dikatakan sebagai Hari Raya karena ia menjadi hari kemenangan, hari merdeka dari cobaan. Hari Raya Idul Fitri misalnya, ia menjadi hari kemerdekaan dari cobaan menahan hawa nafsu selama lebih kurang sebulan dalam bentuk puasa. Nabi Muhammad saw. sendiri mengatakan (puasa) menahan hawa nafsu sebagai perang terbesar melibihi dahsyatnya Perang Badar yang menjadi perang terdahsyat sepanjang sejarah kenabian.
Entah karena itu, ia perlu dirayakan yang kemudian disebut orang dengan Hari Raya. Maka berlomba-lombalah umat Islam sedunia merayakan hari kemenangan tersebut yang dikatakan sebagai hari kembali ke fitrah, kembali suci seperti kain atau kertas putih. Diamsalkan juga seperti anak yang baru lahir.

Sekali lagi entahlah… entah karena anggapan kembali seperti anak baru lahir, orang-orang merayakannya dengan tertawa terkekeh-kekeh, di samping ada juga yang menangis tersedak.

Seperti anak kecil? Ya, seperti anak kecil yang belum dapat membedakan mana api dan yang mana emas, mana riak dan mana gelombang, mana sungai dan mana hanya berupa kolam, lantas orang-orang mengerjakan mana yang tampak asyik di pandangan, mana yang terasa nyaman di pegangan, dan mana yang terasa nikmat disantapkan.

Anak kecil, tidak tahu membedakan mana kotoran dan mana yang bisa dimakan. Asal sudah dapat dipegang oleh genggaman, langsung masuk ke mulut. Serupa itulah kira-kira sejumlah orang di kampong seberang merayakan hari kemerdekaannya. Kendati dia sudah dewasa, mencari yang nikmat dirasa selalu menjadi terdepan dan di muka. Maka bergumullah mereka di atas sepeda, mobil, becak, sepeda motor, dan segala jenis angkutan lainnya. Berpelukan sembari membagi tawa, renyah dan “merdeka”.
Yang Hana patôt pun dipeupatôt, gaki untôt diboh geunta, yang hana layak pun dipeulayak, jaroe supak dibôh gaca. Yang penting Hari Raya.

Di tepi sebuah kolam, pula mereka mandi bersama. Bukankah Hari Raya merupakan hari pembersihan diri? Sekali lagi kembali pada kata “maka”, maka bermandianlah mereka dalam satu lingkaran ban mobil bersama lain jenis kelamin. Selanjutnya entah apa yang terjadi di sebuah gubuk reot pinggir pantai. Angin hanya berhembus menelisip, mengintip dari celah atap gubuk yang hanya berupa daun ilalang atau daun rumbia itu. Di tempat yang lain lagi, tak ada gubuk, tak ada atap, tak ada tikar, hanya beralaskan rumput yang tumbuhnya pun sudah jarang-jarang, sepasang insan dewasa rebahan. Pasir-pasir terjepit di bawah lutut dan paha mereka. Sedangkan semut, lari ke lubangnya, mungkin malu melihat adegan Hari Raya itu.

Kembali kepada kata “entahlah”, entahlah ini yang disebut Hari Raya penuh kemenangan. Di saat polisi, WH, atau apa pun jenis aparat keamanan lainnya yang biasa memberikan dakwah dan syiar terhadap larangan syriat, menjadi diam. Semua sibuk merayakan Hari Rayanya, hari penuh kemerdekaan melakukan apa saja. Ada yang sampai melakukan Hari Raya tersebut di jalanan hingga menuju kemerdekaan hakiki, menghembuskan napas terakhir di bawah gelombang laut, di bawah ban kendaraan, atau terjungkir ke dalam jurang. Hari ini Hari Raya, wajar saja.

Tuan mungkin lupa, di sana syetan yang katanya dirantai selama sebulan puasa baru saja bebas. Syetan-syetan itu minta jatah sedikit dan sedikit lagi, ya, sedikit lagi, merayakan hari kemenangan ini. Tentunya raja syetan yang sudah dirantai dengan rantai paling besar selama sebulan itu sedang merakan Hari Raya juga menyaksikan umat manusia yang sedang berhari raya dengan suka ria. Raja syetan dan bebuyutnya terus tertawa sembari meneguk darah dan nanah yang menyembur dari setiap regangan nyawa yang mati di hari ini. Raja syetan itu berujar, “Terus.. terus.. rayakan Hari Raya ini. Di kolam, di laut, di jalanan, dan di berbagai tempat persinggahan rayakan Hari Raya ini.”

Lantas, siapa sebenarnya yang sedang berhari raya? Syetan atau manusia???

Read More...