25 Agustus 2008

OTK

Haba Herman RN

Agaknya kebiasaan “Menangguk di ari keruh” belum pudar di kampong kita. Kendati perdamaian sudah menanjak usia tiga tahun, usaha memancing kericuhan masih juga ada. Jika beberapa waktu lalu, usaha memancing kekacauan itu ditujukan kepada anggota TNI seperti penembakan terhadap salah seorang perwira Polisi Militer (POM) Iskandar Muda, dan baru-baru ini juga terjadi pada anggota Kodim Sabang, kemarin giliran mess Komite Peralihan Aceh (KPA) yang diamuk orang tak dikenal. Orang-orang tak dikenal yang mulanya diketahui namanya semasa konflik bersenjata di Aceh semakin terkenal.


Mereka boleh jadi disebut orang tak dikenal, tapi sudah sangat semakin terkenal di Aceh. Mereka boleh saja mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk mencari ketenaran agar semakin dikenal, tapi masyarakat yang hidup di kalangan bawah, yang hanya mengenal mencari sesuap nasi dari peluh bertani, semakin terjepit, oleh ulan mereka OTK tentunya. Bayangkan saja, saat konflik dulu, masyarakat sukar dan selalu dihantui keluar rumah. Padahal, masyarakat hendak ke kebun sendiri, ke kedai sendiri, ke sawah sendiri. Namun, mereka mesti minta izin pada orang-orang pendatang di negeri ini. Itulah kelihaian OTK berbuat.

Nah, sekarang pun hal serupa terkesan sedang diciptakan oleh orang-orang tak dikenal tadi. Orang tak dikenal itu yang selanjutnya lebih tenar dengan sebutan OTK selalu mencari cara untuk dikenal. Padahal, masyarakat Aceh baru saja merasakan betapa nikmatnya sudah dapat keluar rumah kala malam, sudah bebas mencari makan. Tapi, para OTK itu kembali datang.

Bisa dibayangkan dengan kedatangan dan kepergian mereka yang tak pernah dipinta dan diundang itu. Setelah membuat kekacauan di sebuah tumpuk, dia menghilang. Lalu, masyarakat di sekitar tempat itu yang akan menerima imbasnya. Kala konflik, masyarakat di sekitar tempat kejadian biasanya disweeping, ditanyai, diinterogasi. Diam salah, menjawab pun salah. Serba salah. Masyarakat kalangan bawah persis seperti boh limeng dalam ungkapan hadih maja, “Batee jimiyuep batee di ateuh, nyang hancô boh limèeng di teungoh-teungoh.” Sementara itu, di sana, para OTK itu entah sedang apa atas hasil kerjanya.

Keamanan dan kedamaian di hati masyarakat seolah hanya menjadi mimpi pada ayam tidur. Dan para OTK itu semakin riôh dan galak melempar tanoh cak. Di mana ada celah, di situ mereka beraksi. Dulu pada TNI, sekarang pada KPA. Tak bisa dibayangkan esok hari untuk siapa pula. Mungkin para OTK itu senang melihat senjata kembali menyalak di Aceh. Padahal, sudah terlalu banyak darah yang tumpah. Andaikan mereka—awak OTK—itu adalah ureueng Aceh, sudah semestinya punya pikiran sayang bagi bangsa ini. Indatu kita saja pernah berujar, “Bak gob keumawé bèk gata tiek tanoh cak, bak gob meupaké bèk gata riôh ngon galak.” Kasép ubé nyang ka. Boh malairi ie paseueng surôt, adat datôk nini beutaturôt. Datôk tanyoe hana galak geumita jarôm dalam seukeum.

Namun, andai OTK itu bukan ureueng Aceh, sudah semestinya dia mengenal watak masyarakat Aceh. “Ureueng Aceh ban rimueng teungoh éh, bangsa nyang aréh peunoh agama. Meunyo han’ék geusaba lé, geuthem maté bila bangsa. (Orang Aceh itu bak harimau sedang tidur, bangsa yang arif dan beragama. Kalau tidak sanggup lagi dia bersabar, lebih memilih mati demi bangsa.” Jadi, ini mesti dijaga!

Read More...

24 Agustus 2008

Epigram untuk Fozan Santa

Oleh Herman RN

Uroe gèt buleuen gèt, uroe peuseutèt pedamaian teuka
Meunyo hana sapue tapeugèt, pane lèt meugura cinta.

Hari baik dan bulan baik ini adalah hari yang paling dinantikan seluruh umat. Jika bagi ureueng Aceh, uroe gèt buleuen gèt itu adalah hari makmeugang, bagi seluruh alam saat ini, hari dinantikan itu adalah perayaan/pesta damai terwujudnya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Mardeka (GAM).



Maka, sebelum panjang warkah ini bercerita, terlebih dahulu maaf saya pinta, mungkin ada tak sedap di telinga atau tak indah di mata, saat Tuan membaca warkah saya punya. Maklumlah, ini warkah keugura-gura, nimbrung damai kita punya cerita.

Dua hari lalu (15 Agustus 2008) adalah hitungan genap tiga tahun layatan perdamaian di Aceh Raya. Segenap genderang suka-cita dan cinta bertabuh di bumi Iskandar Muda. Sebelum hari itu, berbagai persiapan dilakukan segenap insan. Demikian halnya dengan Fozan Santa—Rektor Sekolah Menulis Dokarim Banda Aceh. Lewat sajak-sajak Pablo Neruda yang dimuat di Harian Serambi Indonesia, Fozan mendendangkkan lagu cinta pertanda damai dia suka dan dia pinta.
//hari ini: segala silam telah pergi/ diantara jemari cahaya dan mata yang tidur/ esok akan tiba dengan langkah hijaunya/ tak ada yang sanggup menghambat sungai baru//

Demikian bunyi bait pertama sajak cinta tersebut. Hemat saya, damai itu ada memang karena cinta. Cintalah yang membawa para pemangkul senjata, dengan kerelaan jiwa menyarungkan rencong pada sarungnya, melepaskan anak panah dari busurnya, merebahkan tubuh di taman bunga, serta menggeraikan rambut di hulu sungai, (sedikit kutipan dari sajak Fikar W. Eda dalam Salam Damai). Maka lerailah sudah segala dengki, hasad, khianat, ria dan takabur. Kita pun damai, berdamai dengan hati, berdamai pula layaknya dalam karya.

Adalah Fozan Santa, sang mursyidnya Sekolah Menulis Dokarim itu, membuat karya puisi cinta dari sonetanya Pablo Neruda—sastrawan dan aktivis Chili, kelahiran 1904—amatan saya telah melakukan pelanggaran terhadap sebuah cipta karya seseorang. Pasalnya, dengan tegas, lugas, lantang memukang, dia mengatakan bahwa puisi-puisi tersebut adalah karya dia. Padahal, itu adalah puisnya Pablo Neruda, yang diterjemah-ulangkan oleh Fozan Santa.

Hemat saya, ini perlu diluruskan, sebab kita sedang pesta MoU petanda perdamaian. Tatkala beratus senjata perang telah dilumatkan, mengapa seorang penyair harus memancing kericuhan. Apak kata dunia jika sajak-sajak tersebut dibaca di belahan Eropa saja. Akan timbul imej bahwa seorang penyair Aceh telah melakukan penyaduran terhadap karya seorang penyair Spanyol.

Sungguh, Fozan hanya menerjemahkan sajak-sajak Neruda yang dia buat berepisode, yang tiap episodenya terdiri atas 14 baris sehingga diberi nama soneta. Artinya, Fozan tidak boleh melabelkan di sana bahwa sajak itu adalah karya dia. Namun, Fozan hanya boleh berkata bahwa dirinya adalah yang menerjemahkan soneta-sonetanya Neruda. Saya kira, pola-pola seseorang dikatakan plagiat, penyadur, penjiplak, dan penerjemah, Fozan sangat mahfum. Namun, mengapa hal ini terjadi? Semoga saja bukan karena dia sedang dilanda gejolak asmara cinta atas MoU yang belum terealisasi sepenuhnya.

Adapun mengenai sajak yang dibuat Neruda berepisode seperti itu (ada soneta 49, soneta 50, dan seterusnya), Fozan juga pernah melakukannya terhadap sajaknya “Surat Ombak Hitam” yang ditulisnya berepisode, (Surat Ombak Hitam 1, Surat Ombak Hitam 2, dan setersunya). Karenanya, saya sangat yakin Fozan bukan penyair kelimpungan yang tergiur dengan kemolekan gaya modern penciptaan sajak oleh Neruda sehingga mencomot-terjemahkan karya Neruda dengan membubuhkan namanya sebagai pemilik karya.

Untuk itu, patut pula diketahui semua orang dan mungkin diutamakan bagi yang bekerja sebagai editor (redaktur) media, berhati-hatilah dengan setiap terima pengiriman karya demi menghargai sebuah kontemplasi penciptaan terhadap itu karya, apalagi namanya puisi. Jika si penulis hanya bepredikat sebagai penerjemah, jangan izinkan melekat di belakang namanya kata “karya” atau “oleh”. Namun, cukup diterjemahkan oleh… (Misal: diterjemahkan oleh Fozan Santa, bukan karya Fozan Santa).

Selanjutnya, penting diteliti pula, karya terjemahan tersebut darimana, dalam buku apa, dan siapa penulis aslinya—kalau memungkinkan minta bukti bahwa dia memiliki karya asli. Terhadap sebuah karya terjemahan, hemat saya ini perlu ditelusuri, sebab menerjemahkan karya seseorang tidak boleh melakukan pemotongan atau penambahan ide dan gagasan. Jika seorang penerjemah melakukan penghilangan atau penambahan ide/gagasan terhadap karya yang dia terjemahkan, tentu namanya bukan lagi karya terjemahan (mungkin pencomotan), sebab telah melenceng dari karya aslinya. Dan menghancurkan karya orang dari bentuk aslinya adalah ‘dosa’ dalam berkarya. Apalagi, terhadap sebuah karya yang sudah diterbitkan. Maka akan timbul pertanyaan miring serupa ini; “Karya aslinya bercerita seperti ini, kok waktu diterjemahkan jadi seperti itu?”

Jika hal tersebut sampai terjadi, maka seorang sastrawan/seniman/penulis turut tak menghargai sebuah karya. Jika penulis sendiri tak bisa menghargai sebuah karya, bagaimana yang bukan penulis? Saya kira, patut dibuat MoU dalam hal karya ini demi penghormatan terhadap sebuah penciptaan. Mari kita mulai be-MoU dari diri sendiri bahwa tidak akan menghancurkan dan memperkosa karya orang lain. Selamat ber-MoU.

Hermah RN adalah penulis muda lulusan Bahasa dan Sastra Unsyiah

Read More...

22 Agustus 2008

Meuturi Basa Daerah Aceh

Lé Herman RN
Sarjana Bahasa dan Sastra FKIP Unsyiah

Basa Aceh nakeu saboh dari sekian basa di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Basa Aceh geupakèk lé seubagian ureueng nyang na di Aceh. Lôntuan peugah geupakek “sebagian ureueng”, seubab di sampéng basa Aceh, nasyit basa laén di Aceh. Basa laén nyan nakeuh basa Gayo, basa Alas, basa Teumieng (Tamiang), basa Devayan, basa Sigulai, basa Haloban, basa Boang, basa Jamèe atawa basa Aneuk Jamèe, ngon basa Kluet. Banbandum nyan geupeunan deungön basa daerah Aceh. Jadi, basa Aceh gepeutamong syit lam basa daerah Aceh, kon basa nasional Aceh.




Basa Aceh jeut keu lambang identitas dan kebanggaan Nanggroe Aceh Darussalam. Hai nyoe seusuai deungön fungsi baasa daerah seubagoe baasa Nasional. Di sampéng lambang keubanggaan ngoen identitas nanggroe, basa Aceh meufungsi syit seubagoe alat perhubungan di dalam keuluarga ngön masyarakat daerah, sarana peundukông budaya daerah seureuta pendukông sastra daerah di Aceh dan sastra daerah Indonesia.
Meunyo meunan, wajéb tateupeue basa daerah nyang na di Aceh nyoe dan pat-pat töh mantöng basa daerah nyan geupakèk. Meunyo basa Aceh ka jeulah peunyeubaranjih paléng luah. Jeut takeun, basa Aceh geupakèk bansigom wilayah Aceh.
Meunyo basa Jamèe atawa basa Aneuk Jamèe, hanya geugunakan awak nyang tinggai di daerah Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, seubagian ubiet daerah Aceh Barat, Aceh Singkil, ngön Simeulue. Meunan syit ngön basa Kluet, geupakèk lé ureueng nyang tinggai di Aceh Selatan, nyang peunyeubaranjih di Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Timur, dan Kluet Tengah.
‘Oh leuh nyan, basa daerah laén di Aceh nakeu basa Simeulue. Basa Simeulue geupakèk lé ureueng nyang tinggai di pulo Simeulue. Di sampéng basa Simeulue, di sidéh na syit basa Devayan, basa Sigulai, basa Lekon, dan basa Jamèe.
Basa Haloban geupakèk lé ureueng nyang tinggai di wilayah Aceh Singkil, Subulussalam. Sayangjih, basa Haloban dalam ancaman keupunahan, karena awak nyan leubèh seunang geupakèk basa Jamèe seubagoe baa pengantar dalam komunikasi siuroe-uroe. Di sampéng nyan, di sinoe na syit basa Boang.
Basa Gayo geupakèk lé ureueng nyang tinggai di Dataran Tinggi Gayo, Takengon dan Bener Meriah. Basa Gayo geupakèk syit lé ureueng nyang na di Gayo Lues, Kuta Cane, Aceh Tenggara, di sampéng di sidéh na syit basa Alas.
Basa daerah nyang laén, nyang na di Aceh nakeuh basa Tamiang. Basa Tamiang na di Kabupaten Aceh Tamiang. Daerah nyoe na Tamiang Hulu, na Tamiang Hili.
Banbandum nakeuh basa daerah Aceh. Jadi, meunyo na kongreh basa daerah Aceh lagèe geupeugèt lé Dinah Keubudayaan Provinsi NAD thôn 2007, nyang geudiskusikan harôh babandum basa daerah di Aceh, kön basa Aceh mantöng. Peunténg tapeugöt kongreh nyan, kareuna basa meununjôkkan bangsa.

Read More...

Sudah Melayukah DMDI (?)

Oleh Herman RN

Jauh sebelum Aceh dinobatkan menjadi salah satu wilayah kesatuan Republik Indonesia disebutkan bahwa negeri ini termasuk ke dalam kepulauan Melayu. Di peta lama, bila diamati seksama, tertera bahwa kerajaan Aceh Darussalam Berdaulat sampai ke Malaka. Ini menunjukkan bahwa Aceh memang bagian dari kebangsaan Melayu.


Kendati dalam peta Indonesia disebutkan bahwa Aceh terletak paling ujung kepulauan, yakni Pulau Sumatera, kenyataannya, di peta dunia terlihat bahwa Aceh terletak di tengah-tengah. Entah karena posisinya di tengah-tengah ini, banyak bangsa suka dan mudah berdatangan ke Aceh. Entah karena itu pula, lalu Aceh mendapat predikat “unik” di mata dunia, yakni laboratorium. Ada yang mengatakan Aceh laboratium sastra, ada yang menyebutkan laboratorium budaya, ada yang menyatakan laboratorium harta, dan yang paling dahsyat sebutan itu adalah laboratorium dunia. Mungkin karena itu pula, masyarakat Aceh tak lagi terkejut saat Indonesia menjadikan daerah ini sebagai laboratorium percobaan tentara-tentara dan polisi-polisi yang baru lewat—tentang laboratorium tentara/polisi ini, boleh dilihat saat Aceh dicetuskan sebagai Daerah Operasi Militer.

Terkait itu, adalah sebuah kewajaran jika Aceh dijadikan sebagai pusat pertemuan bangsa-bangsa Melayu sedunia sampai dua kali. Kali pertama (Barlian AW, Serambi Indonesia, 21 Agustus 2008—opini) di Lhokseumawe tiga tahun lalu; dan kali kedua di Banda Aceh 20-25 Agustus tahun ini. Hemat saya, ini salah satu kebanggaan Aceh menyandang gelar laboratorium dunia dan memang sudah sepantasnya orang yang berselancaran alu, atap yang berjahit, bendul bertekan, karena kita satu: Melayu.

Kendati menyebut nama Melayu, tulisan ini bukan hendak menggali sejarah kedatangan Melayu ke Aceh atau dari mana muasal Melayu, atau ke mana arah Melayu kita nantinya. Tentang sejarah Melayu bermula sudah ditelaah panjang dan mendalam di laman melayuonline.com. Jika masih kurang puas juga, boleh menanti makalah-makalah dan pembahasannya dari yang duduk berapit-bahu pada seminar Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) yang sedang diadakan Pemerintah Aceh beberapa hari ini di Hermes Palace Hotel. Mereka yang duduk di sana tentu pakar dan ahlinya, maka mereka sangat tahu tentang Melayu.
Dalam tulisan ini, saya sekedar berceloteh tentang orang Aceh yang dikatakan Melayu atau adatnya orang timur terhadap dalam kaitannya dengan perayaan DMDI kali ini.

Begini keresahan itu bermula, saat yang hadir dalam perhelatan itu adalah tokoh dari seluruh belahan dunia Melayu, patut kita lihat siapa yang menjadi pesertanya. Maksud saya adalah peserta dari Aceh, sebab kegiatan itu diadakan di Aceh. Pertanyaan yang lebih tepat, apakah kegiatan tersebut hanya diperuntukkan bagi kalangan pemerintahan (dinas) saja, sebab saya amati kebanyakan peserta yang hadir adalah mereka dari kelompok tersebut (sebut saja golongan pertama). Sedangkan beberapa pegiat kebudayaan yang saya temui di Banda Aceh, termasuk yang konsen terhadap penelitian Melayu (sebut saja golongan kedua), luput dari kacamata panitia. Saya pernah bertanya kepada beberapa orang yang termasuk golongan kedua ini, katanya mereka tidak pernah mendapatkan undangan ataupun walau sekedar pemberitahuan tentang acara DMDI yang agung itu. Rata-rata golongan kedua ini tahu kegiatan tersebut dari membaca media massa. Sungguh ini keresahan saya yang sangat ingin jawaban dari panitia, apakah pesertanya hanya kalangan pejabat di pemerintahan saja?

Jika memang jawabannya ya, berarti kalangan pemerintahan di Aceh sekarang ini adalah orang-orang yang tak paham Melayu dan adat Melayu? Berarti merkea belum Melayu? Ah, kedengaran terlalu kasar, tapi ini bukan cercaan, ini sekedar keresahan. Saya tahu ada beberapa peserta yang memang sengaja diudang dari daerah (luar Banda Aceh) dan bukan pejabat pemerintahan, tapi itu alakadar saja, sehinggga terkesan kehadiran mereka hanya untuk menutupi kesan bahwa panitia sudah bekerja keras dengan melibatkan peserta dari daerah-daerah.

Saya apresiasi terhadap keterlibatan peserta dari daerah itu. Tapi, alangkah lengkap lagi jika beberapa pegiat kebudayaan yang selama ini produktif mengaplikasikan ide, gagasan, dan pikirannya terhadap kebudayaan Melayu di Aceh, turut dilibatkan dalam seminar tersebut, meski sebagai peserta. Hal ini jika memang ingin memusyawarahkan Melayu kita. Tapi, jika DMDI kali ini visi misinya sekedar mendengar ceramah para pakar Melayu dari luar negeri, saya kira memang sudah tepat jika peserta hanya kalangan pejabat pemerintahan saja. Ya, itung-itung kenduri pejabat dengan tokoh luarlah, guna menghabiskan anggaran.

Namun, jika DMDI itu bertujuan hendak mendiskudikan tentang kemelayuan kita, baik berupa program maupun menselaraskan dasar-dasar hubungan Melayu-Islam sedunia, saya kira perlu peserta yang bergerak di bidang itu, seperti peneliti, penulis, dan pendidik, sehingga ada diskusi timbal balik antara pemakalah dengan peserta, bukan peserta yang sekedar pelengkap kursi kosong, yang pada akhirnya mengesankan bahwa pemakalah adalah Tuhan yang serba tahu segalanya, tahu tentang Melayu dan kita.
Untuk memperoleh peserta yang seperti itu, mestinya pemerintah Aceh menunjuk panitia yang mengerti dan paham tentang itu. Misalkan panitia melakukan tinjauan jauh hari sebelum hari “H” siapa-siapa yang pernah meneliti dan menulis tentang Islam, Aceh, dan dunia Melayu. Ini contoh sederhananya dan kita punya orang-orang seperti itu, tapi dia luput dari imbauan panitia. Saya tidak tahu, apakah panitia kurang memperhatian mereka atau sengaja melewatkannya, dengan tujuan yang tadi; mementingkan kalangan pejabat pemerintahan.

Sebagai orang yang bergerak di media massa, saya selalu memantau tulisan-tulisan yang berbau Melayu, makanya saya tahu orang-orang itu. Namun, maaf, dalam tulisan ini saya tidak menyebutkan nama-nama mereka, karena tidak ada guna lagi, semuanya sudah lewat. Seharusnya panitia paham benar terhadap orang-orang yang patut dilibatkan itu, bukan sekedar berpikir bagaimana mengisi kursi kosong demi menghindari kelebihan anggaran. Maka pertanyaan terkahir saya, sudah Melayukah perhelatan DMDI itu?


Read More...

7 Agustus 2008

Mendongeng sebagai Metode Pembelajaran

oleh Herman RN

Sudah menjadi rahasia umum, orang Aceh suka bercerita ketika duduk bersama rekannya, apalagi di warung kopi. Sambil menikmati citarasa khas kopi Aceh, beragam cerita sering mengalir saat itu. Cerita tersebut kadang ada yang mendengarnya (baca: percaya) dan ada juga yang tidak. Sebagai sebuah cerita yang tidak dipercaya sering dikatakan dengan dongeng sehingga kerap ada kata cang panah, peh cakra, poh haba, dan sebagainya yang bila diIndonesiakan lebih kurang bermakna “dongeng di warung kopi”.




Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dongeng ialah cerita yang tidak benar-benar terjadi. Ia adalah cerita rekaan yang kebenarannya belum dapat dipastikan. Hampir sama dengan itu, James Dananjaja dalam Folklor Indonesia mengatakan bahwa dongeng termasuk jenis cerita pendek kolektif kesastraan lama. Dananjaja berpendapat kalau sebuah dongeng itu tidak dianggap benar-benar terjadi. Dongeng hanya diceritakan untuk menghibur.

Namun, jika dilihat dari jenis dan fungsinya, dongeng mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia, terutama anak-anak. Maka, bukan mustahil melalui ruang ini penulis menawarkan agar mendongeng dapat dimasukkan ke dalam salah satu metode pembelajaran bahasa dan sastra di sekolah-sekolah, atau mungkin juga untuk perguruan tinggi.

Penulis berani menawarkan demikian, karena menurut konsep dan pengalaman penulis sendiri ketika menjadi tukang cerita PMTOH, ternyata penyampaian suatu pesan pendidikan melalui sebuah cerita cepat meresap ke daya tangkap pikiran manusia. Apalagi, ketika sebuah cerita dihadapkan ke anak-anak usia sekolah. Kepala mereka sangat cepat berimajinasi mendegar atau melihat gaya seseorang saat bercerita. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan, dongeng dapat dijadikan sebagai salah satu metode pembelajaran Bahasa dan Sastra di sekolah.

Dalam coretan singkat ini, penulis tidak lagi menjelaskan klasipikasi dongeng yang jika kita tilik lebih lanjut ada juga di dalamnya mengandung suatu kebenaran, seperti legenda, hikayat, dan cerita rakyat yang menjadi kepercayaan masyarakat suatu tempat. Penulis hanya hendak mengatakan bahwa dongeng atau mendongeng mempunyai suatu kelebihan tersendiri manakala ia dijadikan sebagai salah satu metode pembelajaran. Apalagi dalam kasus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang baru saja diterapkan pemerintah Indonesia sekarang.

Kita tahu, pengembangan kurikulum dari tahun ke tahun tidak lebih dari penuntutan agar tercapai tujuan dan hasil pendidikan yang dicita-citakan. Bagaimana caranya membuat siswa lebih keratif dan aktif sehingga guru bukan sebagai khatib yang berdiri di mimbar khutbah, lalu siswa sebagai jamaah hanya menerima semua yang dikatakan guru di depan kelas sebagai sebuah kebenaran. Karena metode pidato alias ceramah dalam kelas dianggap tidak memberikan lebih kepada siswa, dimunculkan metode lain, di antaranya Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

Namun, bagaimana cara belajar agar siswa agar lebih aktif daripada guru belum juga ditemukan. Untuk pencapaian itu, tak urung guru melakukan CBSA ala guru, yaitu Catat Buku Sampai Abis. Dengan memberikan buku kepada ketua kelas, kemudian diminta semua siswa membaca dan mencatat ulang isi buku serupa resume, guru beranggapan cara itu sudah membuat aktif siswa, karena siswa membaca dan menulis.

Apa yang didapat sesungguhnya dari CBSA ala kedua ini? Siswa merasa jenuh. Mencatat, mencatat, mencatat, dan mencatat, sedangkan pengetahuan dan praktik tidak didapat. Rutukan dan kutukan pun timbul di kepala siswa. Akhirnya, metode ini dianggap kuno. Pemerintah mencoba memberika solusi baru, sebuah metode dengan menghadirkan lembar kerja siswa (LKS) dan alat bantu dalam mengajar dimasukkan menjadi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Tujuannya sama saja dengan CBSA, siswa dituntut dapat lebih aktif dan kreatif.

Beragam metode dicoba terapkan dalam kurikulum yang hampir sepanjang tahun mengalami perubahan. Padahal, tujuannya tidak lebih bagaimana membuat siswa cepat menangkap ilmu yang diberikan, lebih terpenting lagi membuat siswa aktif dan kreatif. Dalam hal ini, guru hanya sebagai fasilitator membantu siswa dalam menemukan sendiri indikator dan ouput pelajaran. Guru bukanlah Tuhan yang mutlak mempunyai hak atas sebuah kebenaran yang disampaikannya.

Oleh karena itu, mendongeng dapat dimasukkan sebagai salah satu metode pembelajaran Bahasa dan Sastra, tidak tertutup kemungkinan untuk pelajaran lain bagi siswa di tingkat dasar. Dengan mendongeng, siswa akan berimajinasi sendiri untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu pelajaran yang diterimanya. Apalagi, jika mampu menghadirkan alat bantu. Mendongeng dengan menggunakan alat bantu serupa boneka atau bahan lainnya akan sangat berperan dalam penyampaian pesan pendidikan.

Bahasa dongeng lebih bermain pada imajinasi. Oleh karena itu, siswa tidak mudah mengantuk. Kalaupun ada nasehat pendidikan atau sindiran yang disampaikan melalui dongeng, orang tidak langsung merasa dinasehati atau disindir. Bahkan, siswa diminta menilai sendiri sebuah kebenaran atau pendidikan dalam dongeng yang didengarnya. Dalam pelajaran Bahasa dan Sastra semisal mengarang, ini tentu sangat membantu siswa. Bagaimana misalnya meneruskan sebuah cerita yang diperdengarkan kepada siswa, bagaimana siswa menemukan alur/ plot, tema, amanat, dan sebagainya, dalam metode mendongeng sangat dapat membantu.

Misalkan saja pada dongeng “Amat Rhang Manyang” atau kita kenal dengan si anak durhaka. Bahwasanya durhaka kepada orangtua akan mendatangkan malapetaka merupakan pesan moral yang ingin disampaikan kepada audiens (pembaca/ pendengar). Pesan lain yang ingin disampaikan adalah bahwa doa orangtua kepada anak tidak hijab (penghalang), dapat terkabulkan dengan segera. Melalui dongeng ini anak didik juga dapat diminta mengembangkan imajinasinya, misal mendekonstruksikan dongeng tersebut. Ini hanya contoh kecil, tentu masih banyak pesan lain yang dapat kita petik dari sebuah dongeng. Namun, tulisan ini bukan hendak memaparkan contoh dongeng, maka penulis tidak bercerita panjang lebar tentang penarikan pesan sosial sebuah dongeng. Tulisan ini hanya hendak menegaskan banyak hal yang dapat ditarik dari sebuah dongeng sehingga dapat diterapkan dalam metode pembelajaran bahasa dan sastra.

Mendongeng juga dapat digunakan pada pembelajaran ilmu pasti semisal berhitung (matematika) pada tingkat dasar. Melalui sebuah dongeng yang di dalamnya ada tokoh, ada laba-rugi, kemudian diminta kepada siswa menghitung berapa tokoh yang ada dalam dongeng yang baru didengarkan, bagaimana jika tokoh itu mati satu, tinggal berapa? Pertanyaan serupa ini untuk anak didik di tingkat dasar dapat membantu dia dalam berhitung. Siswa tentunya sangat senang, setelah mendengar cerita dia diminta berimajinasi lagi. Maka, dongeng dapat diterapkan dalam pelajaran berhitung sekalipun. Oleh karena itu, hemat penulis, mendongeng dapat diterapkan ke dalam salah satu metode pembalajaran di sekolah.

Penulis, Alumnus PBSID FKIP Unsyiah,

Peminat pendidikan dan kebudayaan


Read More...