4 November 2008

Jenayah, Jangan Mencipta Bisul di Tempat yang Sama!

Oleh Herman RN

Kutulis kembali surat perih ini, yang beralir cabik tatkala membaca dan mendengar berita, ditambah pula menyaksikan nyata, kanduri raya menakuti-takuti rakyat jelata dengan uang takziah korban sengsara laot raya.



Jenayah, kepada siapa kuantar surat ini, surat bersampul kalut isi luka parut setelah cerita laut surut. Kupahami adat tradisi berkumpul ria awak kampungku. Namun, sungguh belum mampu kutakzimi manakala kumpul raya yang diwara-wara hingga kumpul serupa warak (badak—lihat kamus). Sedangkan di sana, brujuba-juba gubuk reot bekas dijilat laut, bahkan ada yang masih berupa tanah nihil yang menjadi dakwa-dakwi antarsesama korban tsunami. Tak ada yang peduli. Kalaupun peri itu ada berupa payung atau permadani perak jejak manusia, adalah asbes belaka, yang penyakit di dalamnya bergumpal-cupal seperti buih coklat setelah ombak memecah di bibir pantai.

Jenayah, surat duka lara berperih bara ini sengaja kuhantar bersuka ria menghambur kata seperti mereka yang menghambur benih perih setiap ungkap “pembangunan” di Aceh baru. Satu rumah didirikan, tujuh nominal disembunyikan. Satu jalan diperbaiki, tiga telapak merusaki, agar dana turun kembali. Ini penemuan, bukan mengada kata, Jenayah. Lihat saja juru kabar di kertas cetaknya, dan nanti pula kabar berikutnya. Mereka hanya mencipta bisul di atas bekas lama.

Begini, Jenayah. Seperti kumahfumkan di awal, sadar hati pada membiasa tradisi, sadar pula peri memaknai hakiki. Dalam kearifan kampungku pun ada tradisi, bisul tak mungkin tumbuh di tempat yang sama untuk kedua kali. Ungkapan ini diyakini, Jenayah. Karena itu, belum sampai pada detik seribu selendang biru ibu surut ke tengah setelah melantak isi bumi, awak kampungku kembali ke laut berlari. Di tepi laut, awak kampungku mendirikan rumah dari sebilah bambu atau kayu, mungkin sudah lapuk bekas panas disayat matahari. Mereka tetap mendirikan gubuk, tak takut tsunami datang kembali. Apa kata mereka ketika dilarang membuat rumah di tepi laut dengan alasan tsunami bisa-bisa datang lagi? Awak kampungku menyahut, “Bisul tak mungkin tumbuh di tempat yang sama untuk kedua kali.”

Maka hari ini, Jenayah, adalah duka melihat puak-puak yang seyogianya memberi damai di hati awak kampung, malah berdoa mengundang bisul. Lihat! Mereka kanduri ria dengan membunyikan klakson raksasa tanda memanggil laot raya. Terkejutlah umat, meringkihlah hewan, bergetarlah bumi, merindinglah langit, bukan karena takjub atas upaya akbar yang dilakukan oleh mereka (pemerintah dan BRR). Namun, karena dana untuk membuat dan membeli segala alat klakson raksasa itu dari peluh rakyat. Uang sisa takziah bangsa luar untuk negeri ini yang dipersembahkan bagi bangun dan makan awak kampung kami. Dengan uang takziah itulah, mereka yang merasa diri telah berbuat banyak dengan membunyikan klakson pemanggil tsunami. Ya, mereka sedang memanggil tsunami agar singgah lagi.

Jenayah, ingatkah kau apa kata bijak bestari? “Perbuatan mencerminkan pinta, sedangkan kata setenga dari doa,” itu kata tetua. Maka berbuatlah mereka dengan mendirikan klakson raya yang disebut-sebut sebagai “Tsunami Drill”. Dan bersuaralah klakson itu hingga berpagut takut seisi kampung, karena mahfum klakson itu bagian dari pinta dan doa agar smong kembali tiba. Mereka sedang menciptakan bisul, Jenayah. Kau pasti tahu itu.

Jenayah, hikayat klakson sudah usai sebenarnya di kampung kami, setelah janji di Helsinky. Entah mengapa tapi, pembesar-pembesar kampung kami suka pada itu, melihat pucat wajah anak-anak yang tak tahu arti berlari, menikmati gundah nelayan kami, mencermati payah para petani, dan histeris kaum istri. Mereka, pembesar-pembesar itu, nikmat akan lari anak kecil karena takut dan ngeri. Mereka, pembesar-pembesar itu, nikmat merasa dan melihat pekik histeris nelayan dan petani. Makanya, Rp1 miliar untuk bercanda selama 1,5 jam adalah suka bagi mereka. Aih.. 360 derajat berbalik dengan apa yang dirasa anak, belia, dan tetua yang tak mahfum arti tawa. Tatkala pembesar-besar itu beraplus ria karena sukes klason bersuara, senyum menyunggi dari sebalik bibir tebal dan tipis mereka. Sementara di sisi lain, ibu-ibu mendekap anaknya, jua anak bertekuk-peluk di bawah ketiak ibunya saat mendengar klakson bersuara raya memecah dari belahan pasir putih Ulee Lheue. Saat yang sama pula, hewan-hewan yang tak tahu makna suara, meringkih sambil melangkah seribu mencari arah dituju. Lintang pukang hewan-hewan tak berdosa itu selamat diri, karena dipikir benar laot raya kembali tiba. Uh, mereka sudah tertipu oleh klakson pembesar negeri.

Jenayah, itu belum seberapa jika kita coba balik lembar hari. Tak usah jauh melontarkan ingat, cukup tahun ini atau sedikit napak tilas di ujung tahun lalu. Ada pula seminar internasional di gedung megah, buka puasa di pusat ibukota, berselancar ke negeri tetangga, dan mendirikan “kandang duka lara”. Baiklah, kucoba urai sedikit tentang “kumpul warak” di gedung termegah kampung ini.

Waktu itu, berpuak bangsa seluruh jagad datang ke kampung kami. Oleh induk semang yang lahir karena tsunami, mengundang segenap pakar. Dalihnya, dalam duduk pakat itu dibicarakan tentang ummah, tentang rakyat, tentang hati, bagaimana membangun negeri yang baru saja lantak-rusak oleh ombak tsunami. Namun, hingga kini, tak secuil rekomendasi dari duek pakat raya itu yang dapat kami ambil arti. Nihil. Setelah makan sedap, duduk melepas cakap, dan malam tidur lelap di dangau Swisbel Hotell (sekarang Hermes Palace Hotel), para pakar sedunia itu pulang menyisa tanya bagi awak kampung kami. Sedangkan BRR si induk semang penampung dana takziah itu, senyum puas karena hasil telah usai seminar berjalan lancar. Namun, hasil sesungguhnya bukan itu. Lihatlah, apa hasil dari seminar internasional itu, hingga kini masih berserabut tanya di hati masyarakat. Rumah yang berdiri tak dihuni, yang dapat satu, empat dan lima dijuali, jalan berabu kala hujan kerbau mengubangi, belum lagi masalah makan hingga menjual diri.

Kemudian, tentang buka puasa bersama di ibukota sedikit kucerita. Berpuak-puak mereka kumpul akbar menikmati pizza. Bukan dengan korban laot raya, tapi dengan pakar dan mahasiswa. Alibinya sederhana: mendekati pakar (kritikus) dan mahasiswa supaya tak dihujat atau digugat. Padahal, di kampung-kampung, di sebalik barak dan tenda kala itu, masyarakat buka puasa dengan air mata, sebiji kurma atau eumping mulieng pun sukar dirasa. Namun, para pembesar kambli berdali. Katanya, mereka yang duduk di gedung putih “rumah aib” itu juga korban keganasan laot raya. Ah… mudahnya beralibi, mentang-mentang tiggal di Serambi, semua berpropesi korban tsunami. Andai saja kayu-kayu di hutan Simeulu dapat bersuara, pasti mereka akan berkata, “Aku juga korban tsunami, walau Simeulu aman dari segala caci peri ombak tsunami,”. Maka kayu-kayu itu pun hak menuntut sebagai korban.

Jenayah, tersebut pula dana takziah bangsa luar untuk kunjungan pembesar negeri ini bertandang kembali ke negeri luar. Mereka pun lagi-lagi beralibi sembari berujar, ke luar untuk kemakmuran yang telah berpendar. “Studi banding,” kata mereka.

Selepas pulang dari bertandang, pula tak ada hikmahnya, kecuali sisa dana takziah menyusut sedikit. Lalu, bangsa-bangsa luar yang masih memiliki peri dan hati, datang dan membantu lagi. Namun, kejadian serupa berulang kembali. Dana takziah itu tak sampai utuh ke korban tsunami. Entah di mana terselip gunting, atau ada keuraleup yang menyusup kalup, dana terealisasi jauh berbeda dari kesungguhannya. Yang hanya sisa itu pun lagi-lagi digunakan untuk kumpul bareng, diskusi dan diskusi lagi, diskusi dan diskusi lagi.

Kemudian, agar tampak menjadi bukti, dicobalah untuk memberi. Rumah takziah pun berdiri. Mereka menyebutnya sebagai “Meusium Tsunami”. Ah, tak lebih dari kandang besi. Sebab, mahfumku geudung itu akan menjadi onggok besi tua seperti Gedung Sosial yang sekarang ada di Peuniti. Entah siapa laku merawat, entah siapa mau menjawat. Gedung Sosial itu jadi belukar karat. Itu makanya Jenayah, kutakut “Meusium Tsunami” juga akan menjadi sejarah bertambahya besi karat di kampung ini. Jika dialasankan “Kandang Tsunami” untuk bukti sejarah hingga patut megah dengan Rp1.40 miliar membeli besi-besi, maka tak ubah seperti rencana awal berdirinya Gedung Sosial. Gedung Sosial itu disebut-sebut sebagai penghargaan sejarah bagi pahlawan Aceh, Teungku Chik Di Tiro, sehingga dikata pula Balee Teungku Chik Di Tiro. Didirikan akbar di tepi jalan besar. Namun, berpendar tiada sesiapa yang merawat sekarang. Itu kutakutkan menimpa jua pada “Kandang Tsunami” yang berdiri di tepi Taman Sari saat ini. Bukankah ini bisul, Jenayah?

Dana-dana untuk mendirikan itu semua—kuulangi lagi—dari takziah untuk korban tsunami. Sedangkan awak kampung sedang mencoba berperi dengan mengikhlaskan di relung hati. Akan tetapi, yang namanya manusia, adalah keniscayaan menjadi lapar dan dahaga. Bagaimana cara ini berlaku, karena dana untuk mereka telah rihlah ke bermegah-megah: diskusi mesti di di gedung megah, plesiran harus dengan pesawat megah, buka puasa harus ke kota megah, merangkai besi pun mesti menjadi bangunan megah. Padahal, di tepi bangunan megah tersebut, barak-barak masih banyak yang pecah-pecah, terpal biru mulai menyimpan gerah, anak-anak masih meraba mencari ibu dan ayah, tanpa sedekah.

Jenayah, lakon itu belum usai, cerita belum selesai. Pembesar sedang membunyikan klakson duka lara, mengundang bisul kembali tiba. Tujuannya sederhana, agar dana takziah kembali mengalir raya. Lalu, mereka akan kembali berpora sambil tertawa, mereguk air mata dari korban nestapa si laot raya.

Jenayah, tolong sampaikan kepada mereka, jangan menciptakan bisul di tempat yang sama untuk kedua kalinya, karena kami dapat membunuh bisul itu dengan satu doa: KIAMAT! Salam kami, korban TSUNAMI.


Herman RN adalah bukan pejabat


Read More...

25 Oktober 2008

Menjadi Sastrawan Koran

Oleh Herman RN

Beberapa kali saya bertemu sastrawan nasional kekinian pada sejumlah perbincangan/diskusi, baik dalam bentuk seminar/simposium/lokakarya, maupun sekedar bincang ringan di rangkang bebas dan warung kopi. Sebut saja di antaranya Nirwan Dewanto, Maman S. Mahayana, Hamsyad Rangkuti, Ignatius Haryanto, Linda Christanti. Hampir semua mereka sepakat bahwa sebuah karya yang “layak” hendak dipublikasikan (diterbitkkan dalam bentuk buku) adalah jika penulisnya sudah pernah diterima di ruang koran.



Ketika itu, yang menjadi topik perbincangan adalah sekitar cerpen dan essay sastra sehingga mereka menyarankan kepada saya dan teman-teman dalam diskusi tersebut agar sering-sering membaca cerpen dan essay (selanjutnya saya sebut saja sastra) di koran, lalu menulis seperti orang-orang menulis di koran. “Jika tulisan Anda sudah sering dimuat di koran, tak susah lagi mencari penerbit, karena penerbit sendiri yang akan mencari Anda,” begitu sepotong kalimat Ignatius Haryanto yang masih saya ingat saat ia menjadi pemateri dalam Seuramoe Temuleh I di Banda Aceh dua tahun silam. Hal serupa juga diutarakan Hamsyad Rangkuti, Maman S. Mahayana, Hudan Hidayat, dan beberapa sastrawan lainnya saat saya mengikuti Warkshop Menulis Kreatif di Jakarta tahun 2005 lalu.

Kalimat yang nyaris sama juga saya dengar dari beberapa pengajar di Sekolah Menulis Dokarim Banda Aceh. Salah satunya Azhari. “Kalian menulis aja dulu di koran, yang sering. Nanti kalau sudah banyak, sudah mudah dibukukan,” ujar penerima Free World Award dari Belanda itu saat menjawab kegelisahan siswa SM Dokarim yang bertanya “Bagaimana membukukan karya” pada suatu ketika.

Demikian halnya dengan anggota Forum Lingkar Pena Aceh yang sekarang sedang gencar-gencar mengutip karya dari anggotanya untuk dibukukan. Jika ada karya anggotanya dimuat di koran, langsung dikatakan bahwa karya itu layak dibukukan, sebab sudah berterima di koran. Hal ini saya dapati dari milis FLP Aceh.

Yang menarik dari semua itu bahwa sastra di era sekarang ini seolah tergantung selera koran. Maka tak perlu terkejut melihat perkembangan koran di Aceh pascatsunami dan geliat anak-anak Aceh yang berlomba-lomba menulis di koran. Namun, yang menjadi persoalan adalah karya seperti apa yang laik muat koran?

Saya anggap ini sebagai persoalan, sebab ada yang sudah dimuat karyanya di koran, dia masih belum puas, apalagi tidak dimuat sama sekali. Sebut saja karyanya tidak dimuat, redaktur koran dituduh diskriminatif. Apalagi, penulis muda, langsung keluar ungkapan, “Redaktur koran terlalu mempertibangkan senioritas sehingga yang muda tidak dipercaya” (Ah, seperti iklan rokok saja). Kemudian saat karyanya dimuat di koran, rasa tidak puas masih ada juga manakala mendapati karya dia itu diedit oleh redaktur. Tudingan miring kepada redaktur koran kembali muncul bahwa redaktur telah menghilangkan esensi karya seseorang, memperkosa karya orang, menghancurkan gagasan orang, dan sebagainya.

Perkara ini memang bukan persoalan sederhana, sebab ada orang yang tidak suka tulisannya diedit, meski hanya sebuah titik atau koma. Semenatar di sisi lain, tugas seorang redaktur adalah mengedit setiap tulisan yang masuk sehingga layak muat di korannya. Ada hal yang mesti diperhatikan sangat di sini; selera redaktur dan koran yang dituju.

Saya misalkan beberapa koran nasional. Republika, yang sudah jelas dari tampilannya berbau agamis hingga redaktur sastranya pun sufiis. Jika karya berbau pemberontakan kepada agama tentu kecil sekali kemungkinan akan dimuat di Republika. Halnya Kompas, Harian Nasional satu ini hemat saya mementingkan karya sastra yang memuat esensi kabar di dalamnya. Kendati sebuah cerita fiksi (cerpen), koran ini tetap lebih mengutakan ada muatan sesuatu berita dengan penggambaran suasana mendetil. Jika karya terlalu banyak dialognya yang nyaris menyerupai naskah drama, tentu sulit dimuat di koran ini. Karya seperti itu lebih baik layangkan saja ke Suara Pembaruan atau Pikiran Rakyat. Demikian pula Koran Tempo, cerpen yang akan dimuat lebih diutamakan berimajinasi tinggi, yang terkadang berisi penolakan terhadap sesuatu yang diyakini dalam masyarakat banyak sehingga tak ayal koran satu ini acapkali memuat cerpen-cerpen terjemahan dari pengarang luar atau memang cerpe-cerpen yang ditulis oleh orang luar Indonesia. Semua itu adalah selera redaktur. Jadi, tak perlu berang jika karya tak dimuat di koran fulan, tetapi kok diterima di koran fulen. Bukan berarti karya Anda adalah kotoran manusia yang dibuang sembari menghayal di atas kloset marmer seperti kata seorang juru kabar di ruang ini. Menganggap sebuah karya sebagai kotoran (najis) adalah hal tercela terhadap sebuah proses penciptaan. Orang seperti ini biasanya tak tahu menghargai sebuah kontemplasi, padahal karya dia juga tumbuh melalui kontemplasi, yang belum tentu lebih baik dari kotoran yang dibuangnya. Karenanya, orang-orang yang duduk di meja editor biasanya adalah orang-orang yang tahu menghargai karya sehingga tidak serta merta menganggap najis karya orang yang kemudian dibuang ke tong sampah. Makanya, seorang redaktur selalu berusaha mengedit setiap karya yang masuk padanya sehingga layak dikonsumsi khalayak.

Satu hal lagi, koran juga terikat dengan kolom. Saya misalkan pada cerpen, Reublika hanya dapat memuat cerpen 7.000-8.000 karakter, sedangkan Kompas, 9.000-12.000 karakter. Beda halnya dengan Koran Tempo, asal tidak lebih dari 18.000 karakter, pendek seukuran cerita mini pun boleh, yang penting muatan ceritanya. Demikian dengan Harian Serambi Indonesia, jika menulis cerpen seukuran Kompas, tentu tidak akan dimuat. Kalau pun dimuat, akan terjadi pengeditan karya yang berarti akan ada pemenggalan beberapa bagian. Jika ini tidak dilakukan, karya tersebut tidak akan dimuat sampai kapan pun, sedangkan penulis menginginkan karya dia dimuat. Lantas, salahkah redaktur koran dalam hal ini?

Hemat saya, tidak semua kesalahan mesti dilimpahkan kepada redaktur koran, sebab tugas dia memang tukang edit. Jika tak ingin diedit, lampirkan saja pesan kepada redaktur bahwa “karyaku” tidak boleh diedit, dengan kompensasi, siap menerima tidak akan dimuat karena tak diizinkan edit. Untuk menghindari masalah ini, kerja sama redaktur mengabarkan tentang akan ada beberapa hal yang mesti dipenggal kepada penulis sangat baik. Namun, apa mesti mengulang hal serupa dengan kasus yang sama kepada penulis yang sama sampai berulang kali? Ini mesti dipertimbangan juga sehingga tidak serta merta redaktur dihujat. Jika tidak tahu etika mengedit, bagaimana mungkin dia menjadi redaktur (editor).

Inilah yang sempat saya alami dari seorang teman yang ngebet agar karyanya dimuat. Pernah saya mengabarkan bahwa karya dia kepanjangan untuk kolom sebuah koran yang dituju. Saya dipersilakan memotong beberapa bagian selama tidak menghilangan esensi karya. Saya kira, seorang redaktur, dalam melakukan pengeditan, tidak mungkin mengabaikan esensi karya orang. Namun, mesti diingat, redaktur juga manusia. Dan teman saya terus memaksa agar karyanya tetap dimuat meski saya edit. Ternyata, selesai dimuat, dia malah tak puas dengan hasil editan saya. Akhirya, dalam suatu kesempatan saat menuliskan “Ode” untuk seseorang di Serambi Indonesia, dia memaki saya habis-habisan. Apakah sampai di sini, redakur juga dipersalahkan? Uih, egoisnya penulis satu itu, minta diedit, malah menghujat.

Kejadian ini mengingatkan saya pada sebuah kalimat seorang teman yang juga redaktur sebuah koran di kota ini. “Kalau hendak karya dimuat tapi tak mau diedit, terbitkan saja koran sendiri.”

Penulis, sarjana Bahasa dan Sastra Indonesia Unsyiah. Pekerja media.

Read More...

22 Oktober 2008

Pulang Kampung

oleh Herman RN

Sudah lama Pang Dolah tak pulang kampung. Kalau orang kampung tak salah mengitung, sudah sekitar setengah windu Pang Dolah tak melihat warna tanah di kampungnya. Meskipun suatu ketika laôt raya menjilat seisi kampungnya, Pang Dolah tidak juga pulang. Pasalnya, ia saat itu menjadi buron, dengan tuduhan ingin mengganti sarang merpati dari pelepah rumbia ke sangkar besi.



Yang menjadi perkara adalah orang-orang kaya di kampungnya sudah sepakat sarang merpati dari pelepah rumbia, bukan dari besi. Karena itu, saat Pang Dolah hendak menggantinya menjadi sangkar besi, orang-orang marah dan Pang Dolah diburu akan dibunuh hingga melarikan diri ke negeri orang.

Dia pun mulai menyimpan kepiluan di rantau orang, sedangkan orang-orang di kampungnya, satu per satu bersimbah darah saat bertekat hendak mengikuti jejak Pang Dolah. Singkat kata, Pang Dolah menjadi panutan, sebab dianggap mampu mengubah pola pikir bahwa sangkar merpati sudah tak layak lagi dari pelepah rumbia. Dia akhirnya menjadi pujaan di hati segenap penduduk kampungnya.

Suatu kali, keajaiban datang. Pang Dolah diperkenankan menjenguk kampungnya. Suka citalah menyelimuti Pang Dolah dan segenap orang kampungnya, tempat kelahiran Pang Dolah. Lelaki yang dirindukan selama bertahun akhirnya dapat disaksikan secara langsung. Jika selama ini, orang-orang kampung hanya membayangkan sosok tua Pang Dolah dalam pikiran dan di media, kini mereka akan dapat bertatapan langsung. Pelangi pun muncul di kampung Pang Dolah.

Dua pekan direncanakan Pang Dolah akan berada di negeri kelahirannya. Hanya dua pekan. Entah angin syurga dari negeri seberang mana yang membuat Pang Dolah berpikiran seperti itu sehingga mesti meninggalkan kembali kampungnya setelah dua pekan, belum ada yang mampu menebaknya.
Semua menjadi teka-teki. Semakin berteka-teki pula rupanya Pang Dolah saat berhadapan dari dengan orang-orang kampugnya. Dari satu kampung ke kampung lainnya, Pang Dolah hanya menyapa dengan melafalkan satu kalimat sederhana. Sangking sederhananya, hanya subjek, predikat, dan keterangan (S,P,K), yang ada dalam kalimat Pang Dolah, sedangkan objek dan pelengkap kalimat tidak ada sama sekali. “Saya sudah tiba di kampung,” demikian bunyi kalimat tersebut. Sangat singkat bukan?

Setelah mengucapkan kalimat itu, orang-orang kampung Pang Dolah yang merindukan sosok tersebut berbicara lantang-lebar ternyata hanya duduk di balik panggung. Pidatonya kemudian dibacakan oleh pendamping setia Pang Dolah. Di setiap dusun dalam kampungnya, Pang Dolah selalu seperti itu, hanya mengucapakan sepatah kata “Saya sudah tiba di kamung”. Akhirnya, timbul desas-desus dari masyarakat dusun, “Jangan-jangan Pang Dolah yang dulunya vokal dan mampu membakar semangat masyarakat gampông tidak bisa lagi berbahasa gampông ini.”

Kalimat keraguan itu pernah melintas di benak Cek Ragu yang dia lontarkan saat berhadapan dengan Mat Cukeh. “Hati-hati kalau bicara, bahaya. Pang Dolah banyak pengawalnya,” sahut Mat Cukeh. “Jangankan kita orang biasa ini, wartawan saja bisa didorong oleh para pengawal Pang Dolah. Makanya, berita-berita tentangPang Dolah di koran-koran selalu elok-elok saja,” tambahnya.

Cek Ragu mengangguk-anggukkan kepalanya. “Mungkin kamu benar, Mat. Tapi, apa salahnya Pang Dolah yang sudah dirindukan masyarakat kampung kita untuk bicara sedikit lama di hadapan warga. Masa, sudah tujuh buah jembatan dia lewati, tujuh buah dusun dia singgahi, kalimatnya hanya itu-itu saja, ‘Saya sudah tiba di kampung’. Kan, tak salah ada orang curiga jangan-jangan Pang Dolah sudah tidak bisa lagi bahasa kampung kita,” kata Cek Ragu.

“Tidak bisa kamu memvonis seperti itu langsung, Cek. Bagaimana kalau sesungguhnya bukan Pang Dolah yang malas atau tidak bisa bahasa kampung ini, tetapi memang sudah diset dan ditata demikian oleh panitia penyambutan Pang Dolah? Kan bisa saja. Pang Dolah yang sudah uzur, barangkali hanya mengikuti keinginan panitia penyambutan daripada sama sekali tidak dapat pulang kampung.”

Kembali Cek Ragu angguk-angguk kepala. “Mungkin benar kata indatu, boh limèeng leumiek asam ungkôt brôk, ureueng ka datôk panee lom gura. Makanya dia mudah diatur oleh panitia,” ucap Cek Ragu kemudian.

“Hussh….” ketus Mat Cukeh. “Hati-hati… ada yang dengar.”

Read More...

20 Oktober 2008

IBU

oleh: Herman RN

“Setiap hari kau pegang kertas dan pensil, siang, malam, tiada hentinya. Untuk apa? Apa kau kira kertas itu dapat kau makan? Kau katakan kau bisa mencari makan dengan pensilmu, mana?! Yang kulihat masih nasi kutanak juga yang kau makan.”
Begitulah kau menggerutu setiap melihat aku mencoret-coret kertas, Ibu. Aku tak marah, tidak sekali pun. Meski terkadang kau merepet ketika aku sedang menghadap piring nasi. Padahal ayah pernah melarang, jangan memarahi anak ketika dia sedang makan. Tapi kau tetap melakukannya padaku. Bahkan pernah kau lebih pedas lagi mengeluarkan kata-kata kepadaku. Kau pernah mengancam akan mengusirku jika masih saja menulis daripada mencari kerja.



“Lebih baik kau cari kerja untuk menabung agar bisa melanjutkan sekolahmu ke Perguruan Tinggi daripada membuat tumpukan kertas dalam kamar. Lebih baik kau tulis surat lamaran kerja,” bentakmu. Lalu kau melanjtkan, “Kalau kau masih juga menulis yang tiada artinya ini, lebih baik kau pergi saja dari rumah. Kau tidak lagi mendengar kata-kataku, padahal aku ibumu. Untuk apa kau kuberi makan?!”

Kata-kata itu sangat menusuk telingaku, Ibu, tapi kubawa tersenyum karena kau ibuku.

“Ibu, kelak jika aku jadi penulis besar, aku akan dapat uang banyak,” kataku untuk menghiburmu setiap kau marahi aku.

“Kelak! Kelak…! Kelak…! Kapan!? Sampai kelak kau menyusul ayahmu ke liang kubur?! Terus kau akan mencoret-coret kafanmu?! Apa itu yang kau harapkan dari tulisanmu?!”

“Ibu, aku memang tidak bisa memberikanmu janji, tapi aku akan berusaha. Dan aku percaya kelak aku akan berhasil.”

“Berhasil?! Heuh…” katamu mencibirku.

“Iya, ibu, aku akan jadi penulis besar nanti. Aku akan dikenal lewat tulisan-tuisanku meski kelak aku sudah mati.”

“Hei, tak usah kau cat langit. Kau ingin jadi penulis… dan terkenal? Heuh… jangan mimpi di siang bolong. Tunggu saja tumbuh tanduk di kepala kucing betina,” cibirmu. “Lagian keturunan kita tidak ada satu orang pun yang jadi penulis.”
“Aku akan membuktikannya, Ibu, kalau aku pasti bisa. Bakat tidak penting, Ibu, yang penting aku punya kemauan.”

“Kau kira ada yang mau membaca coretan jelekmu itu?! Pantas saja sudah beribu koran yang terbit, semua tertera namamu.”

“Ibu, jangan terus mengejekku. Seharusnya Ibu menyemangatiku, bukan menyindir. Aku memang selalu mengirimkan tulisanku ke media, tak perduli mereka memuatnya atau tidak. Tetapi, aku yakin mereka pasti membacanya, hanya saja mungkin belum sesuai dengan misi media itu. Bagiku, mereka sudah membaca tulisanku, sudah cukup. Dan ketika aku dapat menulis sesuatu, aku puas. Karena dengan menulis kita dapat mengingat, Bu.”

Andaikan hari ini aku menulis tentang ibu ketika marah, kelak jika ibu tak marah lagi, aku pasti sangat merindukannya. Tetapi, jika aku menulis bagaimana ibu memarahiku, raut wajah ibu, kata-kata ibu, tangan ibu, langkah kaki ibu, mata ibu, bibir ibu, dan semuanya tentang ibu ketika marah, akan ada yang aku ingat. Jika aku rindu ibu marah, aku tinggal melihat tulisanku tentang ibu marah. Bukankah menulis itu sesuatu yang mengasyikkan, Ibu?” tuturku panjang lebar sembarimelihat wajah merah ibu.

“Tak usah kau mengajari ibumu, belum apa-apa kau sudah sok pintar mengajari orang yang melahirkanmu.”

“Aku tidak mengajari ibu. Aku hanya katakan yang sebenarnya. Nah, coba ibu ingat tentang kenangan ibu bersama ayah semasa sekolah dulu. Sukar ‘kan?” ujarku dengan suara merayu. “Kalau ibu masih menyimpan surat ayah, ibu pasti mudah mengingat semua kata-kata ayah. Jika ibu ingat ayah, ibu tinggal membuka suratnya, paling tidak rasa rindu ibu pasti berkurang.”

Selepas kata-kataku itu ibu diam. Kulihat matanya sangat bening dan berkaca. Ibu segera mengubah posisinya, lalu kembali memarahiku. Ketika itulah aku terus menyebut-nyebut nama ayah karena aku tahu setiap nama ayah disebut, kau akan diam.
***

Pandanganku selaut lepas. Menerabas angin melintang. Di hadapanku hanya ada puing-puing kehancuran. Gersang dan fana. Pohon-pohon kayu yang tercabut dari akarnya, rumah-rumah dan gedung yang hanya terlihat pondasi, bangkai mobil yang hitam dan karatan, lumpur dan kotoran yang mulai mongering, dan belukar yang melilit. Daratan telah menyatu dengan laut. Semua tampak laksana hamparan yang luas. Bau busuk yang sama sekali tak pernah tercium menusuk hidungku saat ini. Satu dua mayat masih tersangkut di balik lumpur hitam. Di antara mayat-mayat itu ada yang sama sekali tidak berpakaian lagi. Kadang warna tubuh mereka pun sudah berubah hitam terpanggang.

Ibu, bathinku. Aku baru saja kembali melihat kampung kita. Beberapa hari lalu aku diundang ke Ibu Kota menghadiri pengambilan hadiah dan diskusi penulisan. Kebetulan tulisanku mendapat juara satu dan aku diminta mempersentasikan karyaku itu di acara penutupan di Jakarta. Tiga hari kemarin aku pamit padamu, Ibu. Hari ini aku sudah kembali lagi, tapi tak kudapati kampung kita yang dahulu. Laut telah menyulap kampung kita menjadi datar seluruhnya. Di mana rumah kita? Kemana kau, ibu? Selamatkah dirimu? Atau adakah kau di antara mayat-mayat yang belum sempat diangkat para relawan itu? Aku telah mencarimu di pos-pos pengungsian, tapi tak kudapati namamu dalam daftar orang yang selamat.

Sekarang aku berdiri tepat di rumah kita, Ibu. Rumah kita hanya tersisa lantainya. Tak ada atap, tak ada dinding, tak ada meja dan kursi kecil tempat aku makan dahulu. Juga tak ada kursi panjang tempat kau duduk menampi beras sambil marah-marah kepadaku. Semuanya hanya lumpur hitam.

Ibu, lihat! Aku masih ingat di sebelah sana kamarmu. Lihat, Ibu, ada seekor bangau sebesar elang berdiri di reruntuhan jendela kamarmu. Bangau itu menatap ke arahku, Ibu. Dia mengepakkan sayapnya. Bukankah kau pernah bercerita tentang seorang ibu yang berubah menjadi seekor bangau karena ingin melihat anaknya? Katamu cerita itu pernah terjadi zaman dahulu.

Lihat, Ibu! Bangau itu menatapku terus. Marahkah dia? Tapi bangau itu tak bersayap merah seperti dalam ceritamu.* Apakah itu kau, Ibu? Lantas mengapa kau tak bersayap merah? Apa kau tidak marah lagi padaku? Sayap bangau itu sangat putih, bersih. Ibu, kau kah itu? Jika benar mengapa kau tidak marah? Aku ingin kau marah. Aku ingin makianmu, Ibu. Mana suaramu yang selalu mengejekku dahulu?

Mataku terus menatap bangau yang bertengger di sisa jendela kamar ibu. Tanpa terasa ada bening mentes di pipiku. Bening itu sangat sejuk. Semakin lama semakin deras. Lalu perlahan gelap. Mata hari seperti bersembunyi di lagit ke tujuh. Gelap. Sangat gelap. Perlahan kurasakan tubuhku melayang di udara. Sayup-sayup kudengar ada suara ribut yang mendesah, “Dia masih hidup, mari kita larikan ke markas PMI bersama korban yang lain sebelum terlambat.” []

Hari, don’t Cray
Aceh, 2006-2007

*salah satu baris dalam sajak Azhari, “Ibuku Bersayap Merah.”

Dimuat di Harian Republika.

Read More...

16 Oktober 2008

Simbol

Oleh Herman RN
Jika dalam kesempatan terdahulu kita sudah berkelakar tentang “warna”, hari ini sedikit tacang panah tentang simbol. Pada prinsipnya, kedua hal ini tak jauh berbeda. Warna sering dikatakan sebagai simbol juga, misalkan warna putih sebagai simbol kebersihan, warna merah simbol keberanian.



Suatu hari di Gampông Lamkaru, ribut-ribut masalah simbol mencuat hangat. Berawal dari pemberitaan sebuah media lokal gampông itu tentang pendapat seorang anggota dewan terhormat terhadap simbol budaya lokal daerah Lamkaru, berpasal pada pengutipan ucapan anggota dewan sebagai narasumber yang salah kutip oleh wartawan, keesokan harinya, si anggota dewan menerima pesan singkat (SMS) dari berbagai kalangan, terutama budayawan dan pecinta budaya. “Kalau tak tahu soal Lamkaru, jangan bicara tentang budaya Lamkaru,” demikian salah satu isi SMS kecaman terhadap anggota dewan tersebut sehingga dengan segala harap, anggota dewan tadi mengadakan klarifikasi di media yang sama.

Protes keras itu muncul bersebab ada kutipan dialog anggota dewan yang dimuat di media bahwa, “Gampông Lamkaru tidak memiliki simbol budaya.” Padahal, maksud anggota dewan tadi bukan itu. Dia hanya ingin mengatakan, “Bendera salah satu partai politik di Gampông Lamkaru bukanlah simbol budaya Lamkaru sehingga tidak mesti menjadi perdebatan panjang dan berliku, meskipun bendera itu terpajang hampir di seluruh pelosok Gampông Lamkaru.

Demikiahlah hebatnya sebuah simbol. Kendati hanya berupa lambang yang ditulis atau ditempel di kertas, kain, atau sejenisnya, ia mampu menjadi patron keterwakilan hati segenap umat yang menjunjung tinggi simbol tersebut sehingga tidak ada yang mau melihat simbol-simbol kebanggaanya dilecehkan. Misalkan saja, kasus bendera tadi. Jika hari ini, dikatakan bahwa bendera sebuah partai politik bukanlah simbol budaya sebuah kampung, masih dapat diterima. Namun, jika bendera itu dikatakan bukan simbol suatu partai, niscaya partai politik yang memakai bendera tersebut akan marah. Sebab, mereka membuat bendera tersebut sebagai simbol sekaligus lambang persatuan partai yang dijunjungnya.

Maka itu, sebuah kewajaran pula jika ada yang tutông jaggôt saat dihembuskan kabar bahwa telah terjadi penurunan bendera sangsaka Merah Putih di halaman Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Terlebih lagi, disebut-sebut penurunan Merah Putih digantikan dengan bendera sebuah partai politik, dan berlebih lagi, bendera partai politik itu mirip bendera perjuangan sebuah pergerakan yang menjadi simbol pergerakan mereka. Aih… maka panaslah suhu di Gampông Lamkaru beberapa hari ini.

Semakin panas lagi karena terjadi perbedaan pendapat antara dua kelompok keamanan. Kelompok pertama, atas nama atasannya, mengatakan tidak terjadi penurunan bendera Merah Putih. Namun, di pusat ibukota, diterima kabar benar terjadi penurunan bendera Merah Putih dengan digantikan oleh bendera sebuah parpol. Akhirnya, pemimpin Gampông Lamkaru ikut buka suara memastikan pusat “Tidak ada penurunan sangsaka Merah Putih”.

Wah, saling ‘mencari muka” nih ceritanya. Cari muka dari pusat, gitu lho.. Buktinya, keesokan hari, kembali pihak keamanan mengatakan benar sungguh terjadi penurunan bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati saat zaman perang dulu itu. Heboh dan panaslah cuaca Lamkaru, meskipun sore kemarin hujan turun dari langit.

Entah benar atau tidak, saya tak berani mengambil kesimpulan. Namun, kasus bendera itu bermula dari sebuah perayaan, yakni perayaan penyambutan seorang tetua adat Gampông Lamkaru yang sudah lama tak kembali. Jika memang seperti kata pimpinan gampông itu bahwa sangsaka merah putih bukan diturunkan, tetapi telat dinaikkan, maka itu juga bagian dari perayaan. Pasalnya, sudah menjadi kebiasaan masyarakat di sana, kalau sudah ramai-ramai, ada saja yang menangguk di air keruh. Apalagi, ramai-ramai menyambut tetua adat.

Bukan hanya kasus bendera, berbentuk selebaran dengan kata-kata yang sangat dapat mempengaruhi keamanan dan perdamaian juga beredar. Padahal, sudah berulang kali diingatkan oleh indatu mereka, “Bèk tatiek duroe bak jalan raya, han teutob bak tajak teutob bak tawoe. Peunyakét tabloe utang tapeuna.” Namun, dasar masyarakat Lamkaru yang suka karu sabé, pantang ada acara dan peluang sedikit saja, langsung “Bu sikai ie sikai, ngob jantông gadöh akai.” Alah.. hom hai… Sang pakat that peugöt karu lom, biet-biet Lamkaru.


Read More...

14 Oktober 2008

Sarang di Aceh

Haba Herman RN

Pernah mendengar dongeng tentang tiga anak kecil pencuri telur naga? Benar, kisah itu hanya sebuah dongeng. Namun, ada edukasi yang dapat dipetik. Simak saja dongengnya sekilas berikut ini. Tiga anak tersebut mencuri telur-telur naga di sebuah goa setiap tiga hari sekali. Setelah diambi, telur-telur itu tidak dibawanya langsung pulang, tetapi diletakkan di depan seorang pertapa dalam goa tersebut, keesokan harinya baru telur-telur itu dibawa pulang, sebab kalau langsung dibawa pulang, takut ketahuan oleh si naga.



Begitulah setiap tiga hari sekali. Konon, katanya, pertapa itu adalah seorang lelaki tua yang sudah insaf dari banyak kejahatan yang pernah dilakukannya saat usia muda. Lelaki itu tidak pernah terbangun dari pertapaannya. Dia benar-benar melakukannya dengan khusuk. Makanya, si naga tak percaya kalau pertapa itu yang mengambil telur-telurnya, meskipun telur-telur tersebut berada di hadapan si pertapa.

Kejadian itu berlangsung beberapa kali, hingga si naga akhirnya kehilangan kesabaran. Dibentaknyalah si pertapa. “Dasar perampok, pencuri, pembunuh, pemerkosa, penjahat, kau pura-pura melakukan pertapaan, padahal setiap tiga hari sekali kau curi telur-telurku. Apa kau kira aku tidak tahu?” ucap naga sembari menghembuskan napasnya yang mengeluarkan api.

Singkat cerita terjadilah perang hebat antara si naga dan si pertapa. Sedangkan di pencuri telur sesungguhnya sedang menikmati telur-telur naga yang ducurinya. Tentang dongeng ini selengkapnya kita ceritakan lain kali saja. Yang hendak kita petik dari kisah tersebut adalah “kebahagiaan” di atas “penderitaan” orang lain. Ibaratnya, “Asee blang pajôh jagông, asee gampông keunong geulawa.”

Demikianlah negeri ini. Orang-orang mencuri di negeri luar, lalu lari ke negeri kita. Akhirnya, negeri kita selalu mendapat label “sarang sparatis, sarang pemberontak, sarang pencuri,” dan entah sarang apa lagi yang lebih buruk dari sebutan itu.

Lihat saja, kemarin kembali terjadi, kawanan pencuri Bank Mandiri Medan melarikan diri ke Aceh. Sebuah keberuntungan memang bagi pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku. Namun, dari sisi lain, ini menggambarkan seolah Aceh adalah sarang penyamun. Yang mencuri orang non-Aceh, yang kena getah, ureueng Aceh. “Gob pajôh boh panah, tanyoe nyang meuligan geutah.”
Menyedihkan, entah negeri ini sudah dicap menjadi tempat pelarian karena duka dan cerita lama, entahlah. Yang dapat dipetik bahwa Aceh benar-benar sarang kelengkapan, semuanya lengkap di sini. Ada perampok, ada sparatis, ada pengacau, ada pencuri, ada maling, ada syariat, ada adat, ada ganja, ada prostitusi, ada anak dibuang setelah dilahirkan, ada mesum di tempat ibadah, ada polisi, juga TNI, tak cukup dengan itu, ditambah polisi syariat dan polisi hutan. Di sini juga ada tentang air laut naik yang dulit ditemukan di negeri luar. Akrhinya, ketika terjadi kekacauan di luar Aceh, nama Aceh pun sering dibawa-bawa, meskipun Aceh sudah menjadi negeri yang damai, negeri yang sudah dibersihkan air laut naik tadi, negeri yang sudah mendapat besukan dari orangtuanya yang telah lama meninggalkan Aceh sebagai bukti Aceh sudah aman. Namun, Aceh masih dijadikan sarang oleh sekelompok orang, terkadang pula oleh orang-orang Aceh sendiri semisal memancing dengan selebaran yang tak ada ujung pangkalnya. Entahlah Acehku…

Read More...

Antara Adat dan Hukum

oleh Herman RN

Berbicara perkara adat dalam kehidupan kita bukanlah hal yang baru. Acapkali kita mendengar orang berujar, “Ini adat kami, hak kami atas hukum yang ada dalam adat di kampung kami.”



Nah, dari ujaran singkat itu saja, kita sudah diberikan dua hal, yaitu adat dan hukum. Maka, berbarengan dengan hari adat se-dunia, tak berlebihan kiranya tulisan ini saya paparkan sebagai refleksi bagi kita untuk memilah mana hukum dan mana adat. Namun, dalam warkah ini saya berbicara dalam skup yang lebih kecil, yakni Aceh. Hal ini dikarenakan, di samping kita berada di Aceh, juga karena kayanya peraturan-peraturan yang diterapkan di bumi Iskandar Muda ini, seperti qanun, hukum, resam, adat, ditambah lagi undang-undang.

Sejatinya, mestilah dibedakan yang mana hukum, yang mana resam, yang mana adat, yang mana qanun, dan yang mana undang-undang. Mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi terbaru (2005), hukum dikatakan sebagai peraturan rersmi yang bersifat mengikat. Dalam konteks Islam, hukum tidak boleh bertentangan dengan alquran dan alhadis. Maka, syariat Islam yang diterapkan di Aceh merupakan tindakan dari hukum. Oleh karena itu, hendaknya mengacu kepada alquran dan hadis. Cambuk, rajam, potong tangan, bukan syariat (baca: hukum), tetapi ia adalah sanksi dari tindakan pelanggaran hukum. Berbeda dengan hukum, sanksi tersebut hanyalah berupa kesepakatan yang dibuat oleh manusia.

Artinya, apakah tidak ada sanksi dari si pembuat hukum (Allah awt)? Sanksi bagi pelanggar hukum sesuai firman Allah sudah jelas di neraka, dan itu adanya di hari akhir. Tetapi, sanksi yang diciptakan oleh manusia, seperti yang saya sebutkan di atas, diciptakan berdasarkan kesepakatan bersama. Jika demikian, berbicara masalah hukum tentu mempunyai kaitan dengan adat, karena adat juga merupakan sebuah peraturan, yang di dalamnya juga memiliki sanksi-sanksi, yaitu sanksi adat.

Dalam KBBI disebutkan bahwa adat adalah peraturan atau kebiasaan yang sudah diwariskan sejak zaman dahulu. Adat merupakan ketentuan yang disepakati dalam suatu komunitas dan menjadi warisan bagi penghuni berikutnya di komunitas tersebut.

Seperti hukum, adat pun memiliki sanksi kepada pelanggarnya. Namun, berbeda dengan hukum yang memiliki sanksi lebih besar, yaitu dari Allah, adat hanya berupa sanksi dari manusia berdasarkan kesepakatan yang sudah dimusyawarahkan. Artinya sanksi hukum lebih besar daripada sanksi adat. Oleh karena itu, di Aceh, hal tersebut dinukilkan menjadi sebuah hadih maja, “Meulangga hukôm raya akibat, meulangga adat malee bak donya” (Melanggar hukum besar akibat, melanggar adat malu di dunia).

Adat secara garis besar dibagi menjadi dua; adatullah dan adatunnah. Adatullah adalah adat yang bersumber kepada alquran adan hadis, serta ijma’, sedangkan adatunnah merupakan adat (peraturan) yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Adatunnah diciptakan oleh masyarakat. Ia berupa kebiasaan yang tumbuh dengan sendirinya. Kemudian, karena sudah menjadi kebiasaan dan diwariskan turun-temurun, dijadikanlah dia sebagai adat di komunitas tersebut. Adatunnah inilah yang sering menjadi perdebatan, karena ia berbeda antara satu daerah dengan daerah lain.

Kita misalkan saja pada mahar dalam sebuah prosesi perkawinan. Di daerah Nanggroe Aceh Darussalam saja, mahar yang ada di Aceh Utara berbeda dengan mahar yang ditetapkan di Aceh Selatan dan di Aceh-Aceh lainnya. Namun, adatullahnya tetap sama, yaitu akad nikah (ijab-kabul), adanya pengantin perempuan dan lelaki, memberikan mahar, adanya saksi dan wali untuk ke-sah-an Ijab-kabul pernikahan. Semua itu merupakan hukum dalam Islam. Apabila tidak dilaksanakan tidak sah nikah seseorang. Oleh karena itu, hukum tidak boleh disamakan dengan adat. Hukum lebih tinggi derajatnya daripada adat.

Dengan demikian, adat dapat diubah, tetapi hukum tidak, karena ia berupa ketetapan Allah swt. Dalam kearifan lokal masyarakat Aceh dikatakan dengan “Adat meukoh reubông, hukôm meukoh purieh, adat jeut barangkahoe taköng, hukôm hanjeut barangkahoe takieh”. Sederhananya jika di-Indonesiakan, adat tamsil memotong rebung, hukum tamsil meraut lidi, adat boleh sembarang ditetapkan, hukum tidak boleh sembarang diubah.

Di samping kedua hal itu, dalam kehidupan manusia ada juga yang namanya resam, yaitu juga berupa kebiasaan dalam sebuah komunitas. Kendati sama-sama kebiasaan dalam kehidupan, resam berbeda dengan adat. Jika adat merupakan kebiasaan turun-temurun dan bagi pelanggarnya dikenakan sanksi, resam tidak memiliki sanksi atau hukuman bagi yang melanggarnya. Kalaupun ada yang merasa berkewajiban melakukan tindakan resam, itu hanyalan rasa yang timbul dari dalam hati yang diawali dengan “rasa tidak enak kalau tidak melakukan”.

Kembali saya memberikan contoh pada prosesi pernikahan, bukan berarti tidak ada contoh lain, tetapi hanya agar tidak terlalu lebar pembicaraan kita. Dalam kebiasaan ureueng Aceh, ada yang namanya meu-idang atau bu-idang (hidangan/ makanan kenduri. Di dalam acara pernikahan, bu-idang bukanlah hal yang wajib sehingga ada yang merasa kalau tidak ada talam, tidak lengkap adat perkawinan tersebut. Bu-idang hanya berupa kebiasaan dalam sebuah komunitas yang boleh dilaksanakan, boleh tidak. Seperti yang saya sebutkan di atas tadi, bagi yang tidak melaksanakannya hanya dilanda rasa “tidak enak” saja sehingga acara perkawinan mesti dilengkapi dengan kenduri me-idang.

Hal-hal inilah yang sering menjadi perdebatan di sejumlah orang. Kesimpangsiuran mendifinisikan peraturan atau kebiasaan dalam kehidupan acapkali terjadi sehingga pelaksanaannya pun dialih-gunakan.

Kembali lagi pada konteks ke-Acehan, masih ada peraturan-peraturan lain seperti qanun dan undang-undang yang mesti didiskusikan penerapannya dalam kehidupan masyarakat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran. Oleh karena itu, dalam menetapkan sebuah undang-undang mestilah melibatkan masyarakat secara partisipatif. Ketika sebuah ketetapan sudah dicapai, hasilnya mesti disosialisasikan secara menyeluruh dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Read More...